Dinilai tidak Transparan, Kejari Subang Didesak Telaah Proyek Upland Manggis

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Seluruh Indonesia (LSM AKSI) Kabupaten Subang Warlan saat berada di Kantor Kejari Kabupaten Subang, Kamis (20/1/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPUHIJAU
Kamis, 20 Januari 2022, 22:13 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang didesak menelaah program Upland Manggis karena dinilai tidak transparan. Padahal, anggaran yang dipergunakan mencapai puluhan miliar.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi Seluruh Indonesia (LSM AKSI) Kabupaten Subang Warlan mengatakan program Upland Manggis dinilai tidak transparan.

Baca juga : Vaksinasi Anak di Kabupaten Subang Ditargetkan Tuntas dalam Enam Hari

"Program di Dinas Pertanian ini seksi, tapi juga tidak transparan. Tidak terlalu wah kelihatannya, padahal uangnya gede," ucap Warlan saat berada di Kantor Kejari Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (20/01/2022).

Upland ini, lanjutnya, program yang dibiayai terlebih dahulu oleh APBD Kabupaten Subang yang nanti reimburse atau diganti dari pemerintah pusat.

Baca juga : Polisi Musnahkan Miras dan Ciu, Bupati Subang: Ini Upaya Selamatkan Bangsa!

"Saya tanya ke beberapa dewan tidak mengetahui, memang ada masuk di dalam draf, tapi tidak setuju karena program ini tidak siap," ucapnya.

Namun, lanjutnya, dana tersebut bisa dikeluarkan dari APBD Kabupaten Subang, sehingga program itu berjalan, dan sudah diganti Rp23 miliar.

Baca juga : Kunjungi Dua Gereja, Kapolres Subang Gelar Silaturahmi Antar Umat Beragama

Padahal, kata Warlan, dalam APBD Kabupaten Subang tahun 2021 yang disahkan tahun 2020 tidak anggarkan untuk program Upland Manggis. Di MoU tertulis anggaran Upland Manggis dibiayai oleh APBD Kabupaten Subang.

"Yang dicairkan pakai dana apa? Nah, dasar cuma MoU saja bupati dan pemerintah pusat dengan kementerian keuangan, sehingga bisa mencairkan. Menurut saya salah," tegasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal