LampuHijau.co.id - Badan Perwakilan Desa (BPD) merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyusun program-program di tingkat desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan, BPD sebagai kelembagaan yang anggotanya dipilih, dan perwakilan kewilayahaan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Baca juga : PDIP Bangga Dinkes Subang Meraih Apresiasi dari Staf Khusus Presiden RI
"Otomatis aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah desa," ucap Asep Nuroni Kantor Dispemdes Kabupaten Subang, Kamis (20/1/2022).
BPD, lanjutnya, berfungsi menampung aspirasi, pendesain kebijakan desa dan pengawas kinerja kepala desa (kades).
Baca juga : 750 Personel Polri Diterjunkan Jaga Masyarakat di Malam Tahun Baru
"Kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam menyusunan program-program di tingkat desa," ucap Asep.
Maka dari itu, kata Asep, Rapat Kerja Pengurus Forum Komunikasi Badan Perwakilan Desa (FK-BPD) Kabupaten Subang sangat penting dalam menyusun program-program kerja ke depannya.
Baca juga : PDI Perjuangan Dukung dan Apresiasi Program Luar Biasa Bupati Subang
"Rapat ini bagian dari hal penting untuk merumuskan program-program kerja dan strategis ke depan," ujarnya. (MGN)