Disparpora Subang Ingin Pondok Bali Dikelola Swasta dengan Sistem BGS

Kepala Disparpora Kabupaten Subang, Tatang Supriyatna usai Rapat Koordinasi terkait Objek Wisata Pondok Bali di Mapolres Subang, Jawa Barat, Rabu (19/01/2022). FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Rabu, 19 Januari 2022, 22:04 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang berencana objek wisata Pondok Bali dikelola pihak ketiga dengan sistem kerja sama Bangun Guna Serah (BGS).

Hal ini disampaikan Kepala Disparpora Kabupaten Subang, Tatang Supriyatna usai Rapat Koordinasi terkait Objek Wisata Pondok Bali di Mapolres Subang, Jawa Barat, Rabu (19/01/2022).

Menurutnya, objek wisata yang merupakan aset pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Subang dengan luas lahan dua hektar perlu pengelolaan yang baik karena aset potensial.

Baca juga : Bupati Subang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Ciasem

Sehingga, kata dia, perlu kerja sama dengan swasta untuk membangun Pondok Bali yang diperkirakan tidak akan menghabiskan dana Rp10 miliar.

"Pondok Bali tidak akan menghabiskan ratusan miliar rupiah kalau dibangun swasta, paling Rp10 miliar saja sudah mewah," ucapnya.

Di Pondok Bali, kata dia, bisa dibangun tempat UMKM masyarakat, parkir, outbond, musala, dan tempat bilas.

Baca juga : Gelar Gowes Berkah, Dandim Subang Bersama Insan Pers Bagikan Sembako

Kata Tatang, dengan sistem kerja sama BGS oleh swasta, setiap tahun pemda dapat pemasukan, tahun pertama biasanya kecil kemudian meningkat.

"Kalau dibangun swasta dengan sistem kerja sama BGS setelah sekian puluh tahun, nantinya yang dibangun akan menjadi milik pemda," ucapnya.

Tatang berharap dengan Pondok Bali dikelola swasta supaya Pantura Subang punya satu destinasi wisata yang representatif, karena di Pantura Subang sampai saat ini belum ada. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal