Oknum Pemuda Pungli ke Pengunjung Pantai Pondok Bali Akan Ditindak Tegas

Kapolres Subang AKBP Sumarni. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Rabu, 19 Januari 2022, 21:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Saber Pungli Kabupaten Subang akan menindak tegas oknum pemuda yang melakukan pungutan uang terhadap pengunjung Pantai Pondok Bali. Sebab, pungutan dilakukan tanpa adanya dasar hukum, sehingga melanggar hukum.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan rapat koordinasi (rakor) telah dilakukan dalam rangka sosialisasi larangan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung Pantai Pondok Bali.

Polres Subang gelar rakor dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Satpol PP Kabupaten Subang, Perhutani dan Polsek Legonkulon, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan Pemdes Mayangan.

Baca juga : Aktivitas Pungli ke Pengunjung karena tidak ada Pengelola Pantai Pondok Bali

Selain rakor, lanjut mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut, Saber Pungli Kabupaten Subang memasang spanduk larangan pungutan liar di akses masuk menuju Pantai Pondok Bali.

"Kami minta Kasatpol PP menurunkan personelnya setiap hari penjagaan dan memonitor, mengawasi pelaksanan masyarakat supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya di Mapolres Subang, Rabu (19/1/2022).

Satpol PP, kata Kapolres Subang supaya terjun ke lapangan untuk memastikan masih ada atau tidak tindakan-tindakan pungli. "Satpol PP memonitor sampai ada dasar hukumnya dalam pengelolaan Pantai Pondok Bali," ucapnya.

Baca juga : Polres Subang Desak Oknum Pemuda Hentikan Pungutan tanpa Dasar Hukum kepada Pengunjung Pantai Pondok Bali

Hal ini, kata Kapolres, termasuk misalnya ada masyarakat yang datang berenang di sana. Padahal, tidak ada penjaga pantai, sehingga perlu adanya larangan-larangan aktivitas membahayakan bagi masyarakat.

Lanjut Kapolres Subang, hal sama pun dilakukan Polsek Legonkulon untuk mengawasi aktivitas masyarakat terutama protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Pantai Pondok Bali.

"Kapolsek agar melihat apakah masih ada aksi pungli yang dilakukan oleh pihak tertentu. Kalau tetap ada, karena sudah sosialisasikan, maka akan ditindak tegas," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal