Polres Subang Desak Oknum Pemuda Hentikan Pungutan tanpa Dasar Hukum kepada Pengunjung Pantai Pondok Bali

Kapolres Subang AKBP Sumarni. FOTO: MANGUN WIJAYA/LAMPU HIJAU
Rabu, 19 Januari 2022, 19:30 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Subang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pungutan liar oleh oknum pemuda terhadap masyarakat yang akan masuk ke Objek Wisata Pondok Bali, di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Rabu (19/1/2022).

Polres Subang gelar Rakor dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Satpol PP Kabupaten Subang, Perhutani dan Polsek Legonkulon, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan Pemdes Mayangan.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan rapat koordinasi dilakukan karena di sana terdapat aktivitas pungutan liar dilakukan oleh oknum pemuda kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Pantai Pondok Bali.

Baca juga : Satlantas Polres Subang Beri Binluh dan Praktek Berkendara ke Pegawai PT SUAI

"Kami menyampaikan kepada mereka bahwa tindakan pungutan liar tersebut adalah bertentangan dengan aturan hukum," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota, tersebut.

Makanya, kata dia, pihaknya tidak bisa membiarkan oknum pemuda memungut uang tanpa dasar hukum. Sehingga, gelar sosialisasi agar tidak melakukan pungutan kepada masyarakat yang akan masuk ke Pantai Pondok Bali.

"Mungkin oknum pemuda melakukan aksi pemungutan itu tindak mengerti adanya aturan-aturan terkait larangan tersebut. Makanya, kami menyampaikan sosialisasi larangan melakukan pungutan liar," ujar Kapolres Subang.

Baca juga : Polres Subang Berterima Kasih kepada MKD DPR RI atas Dukungan Kinerjanya

Kapolres menjelaskan setelah dilakukan sosialisasi, mereka sudah memahami dan sepakat tidak akan melakukan pungutan kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Pantai Pondok Bali.

"Tokoh masyarakat juga menyampaikan mereka tidak mau oknum tersebut mengatasnamakan masyarakat Mayangan. Masyarakat Mayangan mendukung langkah larangan pungutan liar," ucap Kapolres Subang.

Sementara itu, kata Kapolres Subang untuk masyarakat yang membuka warung masih diperbolehkan di Pondok Bali. Karena itu merupakan urat nadi perekonomian masyarakat sekitar.

Baca juga : Kapolres Subang Ingatkan Pentingnya Prokes ke Pelajar SMAN 1 Patokbeusi

Hal ini, lanjutnya, sampai dengan nanti adanya kesepakatan pengelolan Pantai Pondok Bali yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang atau dari Perhutani.

"Pemuda buka warung minuman atau makanan silakan, tapi tidak boleh memaksa. Karena, informasinya orang yang mau masuk harus membeli air mineral. Seperti itu tidak boleh, dan harus dihentikan," ujarnya.

Kata Kapolres Subang, pandemi Covid-19 membuat masyarakat mengalami kesulitan, tapi mengatasi kesulitan tersebut dengan tidak melakukan pelanggaran hukum. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal