LampuHijau.co.id - Polres Indramayu dan jajaran secara serentak melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) berupa razia dalam rangka cipta kondisi jelang pengumuman hasil Pemilu di KPU RI, Senin (20/5/2019) malam.
KKYD dipimpin Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris MY Marzuki didampingi Waka Polres Indramayu Kompol Fajar Widyadahrma Lukman serta Kabag Ops, Pamen Anjak, para Kasat Polres Indramayu, dan Perwira Staf Polres Indramayu, serta Para Kapolsek Zona I sampai VI Polsek Jajaran.
Baca juga : Aliansi Umat Islam Garut Nyatakan Tolak People Power
Kapolres menyampaikan, razia dengan sasaran Handak, Senpi, Sajam, C3, Pekat, Premanisme, dan Pelanggaran Hukum lainnya. "Dengan pola razia, hunting dan melakukan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang diduga membawa atau mengangkut orang yang berniat melakukan aksi People Power di kantor KPU di Jakarta," kata Kapolres, Selasa (21/5/2019).
Razia, lanjut Kapolres, mulai Senin, 20 Mei 2019 pukul 21.00 WIB hingga Selasa, 21 Mei 2019 pukul 01.10 WIB di lima titik pintu masuk dan keluar wilayah hukum Polres Indramayu, yakni Kecamatan Krangkeng, Sukagumiwang, Sukra, Tukdana, dan Gantar. "Personel Polres Indramayu dan Polsek Jajaran yang terlibat KKYD sebanyak 250 personil yang tersebar di lima titik lokasi razia," katanya.
Baca juga : Wali Kota Imbau Warga Bekasi Tidak Perlu Ikut Aksi People Power
Hasilnya, pihaknya menindak pelanggar dengan barang bukti berupa dua sepeda motor tanpa surat-surat, 6 STNK dan 2 SIM. "Dari hasil kegiatan pemeriksaan tidak ditemukan bahan peledak maupun sajam atau barang lain yang mencurigakan, serta tidak ditemukan rombongan massa yang diduga akan melaksanakan kegiatan people power," tegas Kapolres. (MGN)