Pengemis Tajir di Kudus, Kalo Lagi Sepi Bisa Dapat Rp300 Ribu Sehari

Wulan, pengamen yang terciduk Satpol PP Kudus. (Foto: net)
Selasa, 21 Mei 2019, 01:11 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Seorang pengemis yang mengantongi uang hingga jutaan rupiah diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Kudus. Pengamen tersebut bernama Wulan, warga Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus. Wulan diamankan dua kali pada Jumat (17/5) dan Minggu (19/5).

Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah menambahkan, Wulan saat ini menjalani sidang Tipiring di PN Kudus. Ia menjelaskan, Wulan mulai mengamen dari pukul 08.30 WIB sampai siang hari. Saat diamankan, Wulan baru mengamen ssekitar tiga jam dan sudah berhasil mengumpulkan Rp167 ribu.

Baca juga : 918 Napi di Lapas Cikarang Dapatkan Remisi Lebaran

"Dari hasil investigasi, ternyata pengamen miliarder/jutawan," tutur Djati.

Kasi Opsdal (Operasi dan Pengendalian) Bidang Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Kudus Zainuri mengatakan, saat diperiksa di dalam tasnya terdapat uang Rp1,8 juta.

Baca juga : Pemkot Cirebon Apresiasi TPID dan BI Bantu Warga Dapat Pangan Lebih Murah

"Kita periksa, di dalam tasnya, lumayan fantastis. Ada uang Rp 1,8 juta. Pecahan 100 ribu, dan 50 ribuan. Ada juga 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, sekitar Rp 200 ribu," ungkapnya, Senin (20/5/2019).

Zainuri menambahkan, Wulan yang sering mangkal di lampu merah Ngembal ini juga diketahui memiliki rumah berlantai dua. "Rumahnya tingkat. Setelah tertangkap kita menggali informasi dari lokasi tempat biasanya mengamen, katanya baru beli sepeda motor dengan cara tunai atau cash. Yang nganter yang punya warung itu," kata dia.

Baca juga : Jelang Pengumuman Hasil Pemilu, Polres Majalengka Antisipasi Konflik Sosial

"Kami memberi pembinaan untuk tidak mengulangi kembali. Kita bina dan kita antar ke keluarganya. Diketahui perangkat desa dan kita peringati agar tidak mengulangi kembali," tuturnya.

Zainuri juga mengatakan, pengamen bernama Wulan ini dalam sehari bila kondisi sepi bisa mendapatkan Rp300 ribu. "Kami juga menemukan kuitansi surat berharga yaitu surat pembelian emas tertanggal 26 April 2019 ada dua surat, di tanggal 7 Mei 2019 ada dua surat, di tanggal 8 Mei juga ada dua surat. Nominal pembelian emas, ada di kisaran Rp300 ribu-Rp700 ribu," jelasnya. (LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal