1.500 Personel Gabungan Bakal Bubarkan Keramaian Pas Malam Tahun Baru di Kota Tangerang

Jumat, 31 Desember 2021, 14:12 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Metro Tangerang Kota bersama aparat gabungan TNI, dan Satpol PP akan membubarkan kerumunan pada saat momen pergantian malam tahun baru 2022 di Kota Tangerang.

"Kita memberikan imbauan kepada mereka untuk bubar atau pulang ke rumah," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Jumat (31/12).

Baca juga : Hotel Nalendra Plaza Subang Tawarkan Sensasi Ulang Tahun di Hotel Bintang 3

Kapolres menjelaskan, pihaknya menyiapkan 1.500 personel gabungan polres dan polsek maupun TNI dan Pemerintah Kota Tangerang yang bersiaga memantau aktivitas masyarakat saat pergantian malam tahun baru.

"Jadi, menjelang Tahun Baru ini dari kepolisian sudah melakukan persiapan dari seminggu yang lalu sudah gelar pasukan beserta seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kota sudah melakukan pemantauan dan penetapan pos-pos pantau di setiap titik-titik yang sudah ditentukan dan kemudian di tempat-tempat ibadah dan juga tempat hiburan, fasilitas umum yang akan dikunjung masyarakat," bebernya.

Baca juga : Said Aqil: Gerakan 212 Bukan Kebangkitan Islam, Tapi Politik

Kapolres menuturkan, masyarkaat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas atau melakukan perayaan menyambut Tahun Baru seperti beramai-ramai menyalakan kembang api.

Selain itu, bebas kendaraan saat malam hari di Kota Tangerang juga tidak ada. Lalu, waktu masyarakat nanti malam juga dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Kata Kapolres, masyarakat diharapkan cukup berdiam diri di rumah bersama keluarga.

Baca juga : PDI Perjuangan Kabupaten Subang Gelar Pendidikan Kader Pratama Bagi 150 Orang

"Batas waktu sampai malam hari sampai jam 9 malam, 10 malam maksimal setelah itu bisa bubar karena saat ini dalam suasana hujan, Covid-19 masih ada. Kami mengharapkan untuk masyarakat tetap diam di rumah. Jadi, tidak ada kegiatan sepeti kembang api petasan diharapkan tidak dilakukan," pungkasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal