LampuHijau.co.id - Polres Subang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal di Mapolres Subang, selama tiga hari dari Senin sampai Rabu (27-29/12/2021) mulai jam 08.00 wib.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, Polres Subang akan melaksanakan vaksinasi massal dengan sasaran utama masyarakat yang belum divaksinasi Covid-19 dosis satu.
"Masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19 dosis satu akan mendapatkan kupon yang akan diundi untuk meraih doorprize atau hadiah," ucap Kapolres.
Kata mantan Kapolres Sukabumi Kota ini, kupon tersebut akan diundi pada hari ketiga atau pada Rabu (29/12/2021).
Hadiahnya, sejumlah sepeda, puluhan magic com, blender, kipas angin, kulkas, setrika, handuk dan payung.
Untuk itu, lanjut Kapolres, masyarakat belum divaksinasi Covid-19 dosis satu untuk mendatangi Polres Subang.
Baca juga : Kadinkes Subang dan Niko Rinaldo Pantau Vaksinasi di Kantor Desa Pamanukan
"Masyarakat yang akan ikut vaksinasi minimal usia 12 tahun, membawa foto copy KTP atau KK, memiliki no HP aktif, memakai masker, dan sarapan sebelum divaksinasi," ucap Kapolres.
Polres Subang, lanjutnya, tidak hanya melayani vaksinasi Covid-19 dosis satu, tapi juga dosis dua. Namun, untuk masyarakat yang divaksinasi dosis dua, tidak mendapatkan kupon doorprize.
"Vaksinasi Covid-19 secara massal ini dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya herd immunity di wilayah Kabupaten Subang," ucapnya.
Baca juga : Lima Pos Pelayanan Polres Subang Layani Vaksinasi dan Rapid Antigen
Kapolres pun berpesan bagi masyarakat yang belum divaksin agar segera ikut vaksinasi. Tak lupa, agar mengajak keluarga, saudara atau pun tetangga untuk ikut vaksinasi di Polres Subang.
"Masyarakat yang sudah divaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19," ujarnya. (MGN)