Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Dihukum Berat

Sabtu, 18 Desember 2021, 20:17 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan harus diberi hukuman seberat-beratnya hingga jera. Karena, perbuatannya sudah membuat trauma yang sangat mendalam bagi korbannya.

Hal tersebut disampaikan Bunga Agnestina, Waitres Hotel Nalendra Plaza Subang kepada Lampu Hijau saat berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021).

Alumni SMK Pasundan Subang, tersebut mengatakan, hingga saat ini, berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan masih terjadi, bahkan mengalami peningkatan.

Baca juga : Tempat Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Bandung, Kiai Maman: Bukan Pesantren!

"Salah satu perlakuan diskriminasi terhadap perempuan yakni kekerasan berbasis gender yang terjadi di wilayah domestik maupun publik," ucap perempuan berusia 18 tahun tersebut.

Untuk kekerasan terhadap perempuan dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, seksual, di tempat kerja, perdagangan orang, eksploitasi seksual komersil, serta kekerasan dalam situasi bencana dan konflik sosial.

"Pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan, harus diberi hukuman seberat-beratnya hingga jera. Atau masukkan rumah sakit jiwa, jalani terapi kejiwaaan, dan baru boleh keluar jika sudah dipastikan sembuh," ucapnya.

Baca juga : Komisi VIII DPR RI Mendukung Pelaku Kekerasan Seksual 12 Santriwati Ditindak Tegas

Setelah keluar baik dari penjara maupun rumah sakit jiwa, lanjut Bunga, jangan dibiarkan begitu saja. "Mereka harus tetap wajib lapor dan dikontrol," ujar perempuan asal Indramayu, tersebut.

Sebab, lanjutnya, setiap perempuan berhak untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

"Semakin banyak kasus kekerasan dan kejahatan seksual diketahui publik, maka semakin muncul banyak tuntutan soal perlindungan terhadap perempuan dan anak," ucap Bunga.

Baca juga : Perempuan Dinilai secara Fisik Picu Kekerasan Verbal dan Nonverbal

Namun, menurutnya, lebih penting lagi pendidikan bagi para laki-laki, bahwa perempuan dan anak bukanlah objek. "Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, supaya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal