LampuHijau.co.id - Aliansi Masyarakat Pamanukan akan melakukan class action atau pengajuan gugatan dalam hukum perdata terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Rencana melakukan class action itu disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Pamanukan Asep Maulana di sela-sela aksi blokir Jalan Provinsi Jawa Barat, Sabtu (18/12/2021).
Pemblokiran jalan yang berlangsung selama 30 menit dari pukul 10.00 wib hingga 10.30 wib, di wilayah Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Baca juga : Jalan Provinsi Rusak Parah, Gubernur Jawa Barat Abaikan Keselamatan Warga
Pemblokiran sebagai bentuk kecewaan masyarakat karena jalan itu rusak parah, tapi tidak kunjungi diperbaiki oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Maka dari itu, Aliansi Masyarakat Pamanukan meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera memperbaiki Jalan Provinsi Jawa Barat dalam waktu 3 x 24 jam.
"Kita akan class action, apabila ini dibiarkan. Jangan berpikir Jabar Juara. Jabar Juara, jalannya bolong-bolong. Itu kan tidak enak dilihatnya," ujarnya.
Baca juga : Kecewa Jalan Rusak, Aliansi Masyarakat Pamanukan Blokir Jalan Provinsi Jabar
Sebab, lanjut Asep, wilayah Sumedang, Purwakarta, Indramayu dan Majalengka secara fisik mereka lebih bagus Jalan Provinsi Jawa Barat daripada Subang.
Selain class action, tambahnya, Aliansi Masyarakat Pamanukan akan aksi lebih besar lagi dan menutup jalan ini lebih lama. "Jika tidak ada kejelasan untuk dibangun secara permanen," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat STIE Miftahul Huda Subang Indra Andhika mengatakan, HMI pun terjun ke jalan untuk menyikapi Jalan Provinsi Jawa Barat rusak parah.
Baca juga : Tekan Peredaran Narkotika, Tiga Kepala UPT Pemasyarakatan Jakarta Diganti
"Jalan ini untuk akses masyarakat, untuk kerja, antar anak sekolah, kami ke kampus dan pedagang, tapi tidak kunjung diperbaiki. Padahal, susah untuk dilalui, dan banyak kendaraan yang terbalik serta jatuh," ucapnya.
Untuk itu, kata Indra, HMI menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khsusunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperbaiki jalan rusak tidak hanya ditambal saja, tapi diperbaiki secara permanen agar bisa diakses terus menerus.
Apalagi, tambahnya, dengan adanya kendaraan berat yang akan menuju Pelabuhan Patimban, jika jalan hanya ditambal, tentunya jalan tersebut akan mudah hancur dan rusak. (MGN)