LampuHijau.co.id - Pelaksanaan ujicoba nomor kendaraan roda empat ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok akhirnya dihentikan. Sebab penerapan ganjil genap justru membuat kemacetan di jalan lain (alternatif).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Jhoni Eka Putra mengatakan ujicoba Ganjil Genap di Jalan Margonda selama dua pekan sudah dilakukan analisa dan evaluasi.
Baca juga : Dari Yayasan Beasiswa, Bank DKI Salurkan Beasiswa Pendidikan
"Berdasarkan hasil uji coba kita selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kita berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain (alternatif) malah sebaliknya, makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Kompol Jhoni, memutuskan untuk tidak akan melanjutkan lagi ganjil genap di Jalan Margonda Raya di pekan ketiga ini. Ganjil genap di Jalan Margonda Raya dapat dilanjutkan kembali, setelah infrastruktur di jalan pendukung telah memadai.
Baca juga : Polsek Sawangan Ganti Nama, Jadi Polsek Bojongsari
"Seperti parkir liar sudah ditertibkan, kemudian jalur pendukungnya telah memadai, sehingga tidak menimbulkan ekses ketika kita terapkan ganjil genap di Jalan Margonda Raya," katanya. (HEN)