LampuHijau.co.id - Objek Wisata Wajib Sediakan Barcode PeduliLindungi dan Tempat Parkir Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi mengikuti Video Conference (Vicon) lintas sektoral dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2021 di Aula Patriatama Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (16/12/2021).
Vicon ini dengan Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Suntana dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta lintas sektoral tingkat Provinsi Jawa Barat dipimpin Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca juga : Tak hanya Covid-19, Prokes Mampu Melindungi Diri dari Berbagai Penyakit
Kadinkes menyampaikan pada vicon tersebut membahas mengenai capaian vaksinasi, penanganan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta potensi - potensi bencana alam di masing-masing wilayah menjelang akhir tahun 2021.
"Intinya pak Presiden tidak menginginkan adanya penyekatan atau putar balik, yang ada memperketat protokol kesehatan. Operasi ini (Nataru) dalam rangka memperketat protokol kesehatan," ucap Kadinkes.
Nantinya, kata Kadinkes, posko-posko yang didirikan, baik posko pengamanan maupun posko kesehatan tujuannya memfasilitasi orang untuk menjalani tes antigen dan divaksinasi Covid-19.
"Jadi di posko-posko akan ada pemeriksaan antigen tapi sampling untuk menakar segimana peredaran Covid-19, dan masyarakat divaksinasi akan divaksinasi di posko," ucap pemilik Klinik Happy Healthy, tersebut.
Baca juga : Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk ke Mapolda Jatim
Untuk tempat wisata, lanjut Kadinkes, diperbolehkan buka, tapi sesuai arahan tadi, semua tempat wisata wajib memakai sistem PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan.
"Bu Kapolres menekankan kepada Kadisparpora untuk mengecek semua lokasi tujuan wisata harus punya aplikasi PeduliLindungi, dan menyiapkan lahan parkir supaya tidak memacetkan arus lalu lintas," pungkasnya. (MGN)