Bupati Subang Perjuangkan 25.000 KK Miskin Dapat Lahan untuk Pemukiman

Selasa, 14 Desember 2021, 19:26 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Bupati Subang Ruhimat mengupayakan agar kepala keluarga (KK) miskin dapat lahan untuk pemukiman. Sebab, selama ini, mereka masih banyak yang tinggal di bantaran sungai dan bersama mertua.

Rencana ini disampaikan Ruhimat saat menghadiri Pendidikan Kader Pratama digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang di Hotel Nalendra Plaza Subang, Jawa Barat, Selasa (14/12/2021).

Ruhimat menjelaskan di Kabupaten Subang terdapat 500.000 KK. Dari sebanyak itu, lima persen atau 25.000 KK termasuk dalam golongan miskin.

Baca juga : Pemda Subang Berjuang Ambil Alih 3.200 Hektar Lahan Eks HGU PTPN

"Mereka tinggal di rumah mertua, bahkan ada yang tinggal di bantaran sungai," ucap Ketua Dewan Pertimbangan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, tersebut.

Makanya, lanjut Ruhimat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang berjuang untuk mendapatkan 20 persen atau 3.200 hektar dari 16.000 hektar lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN.

"Kalau setiap KK miskin dapat 500 meter persegi, kira-kira seluas lahannya 125 hektar," ucap Ruhimat didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Niko Rinaldo.

Baca juga : Bupati Subang Yakin Cakades sudah Menjiwai Pentingnya Jaga Kamtibmas

Nantinya, kata Ruhimat, akan dibuatkan kavling-kavling. Untuk pengkavlingan sudah dianggarkan di DP4D Subang. "Teman - teman DP4D sudah anggarkan untuk pengkavlingan," ucap Ruhimat.

Saat ini, kata Ruhimat, pihaknya tengah memperjuangkan 20 persen lahan tersebut dengan menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Saya sedang perjuangkan untuk dapat 20 persen, dan tidak bisa semudah begitu saja ambil alih," ucap Ruhimat.

Baca juga : Bupati Subang Rekomendasikan UMK Tahun 2022 Naik Lima Persen

Selain untuk kepentingan pemukiman rakyat miskin, tambah Ruhimat, lahan seluas tersebut direncanakan untuk pusat pemerintahan, mencetak sawah baru dan infrastruktur. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal