BAI Subang Temui Disnakertrans Bahas LPK dan Perlindungan Terhadap PMI

Senin, 13 Desember 2021, 13:07 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang membahas tentang Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Koordinasi tersebut dipimpin Ketua BAI Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH didampingi dua pengurus lainnya, Agus Mulyana dan Rahayu Kurniawan diterima oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang Yeni Nuraeni.

Ketua BAI Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH mengatakan, BAI Kabupaten Subang koordinasi dengan Disnakartrans Kabupaten Subang membahas mengenai LPK dan perlindungan terhadap PMI.

Baca juga : Kader PAN Subang Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Sarjana

"BAI berencana membuka LPK dalam rangka membantu pelajar yang putus sekolah, supaya mereka memiliki keterampilan, sehingga mereka bisa terserap di dunia kerja," ucapnya.

Makanya, rencana ini didukung Bupati Subang Ruhimat, saat bertemu dengan BAI, Minggu lalu. "Bapak Bupati Subang Haji Ruhimat berpesan agar diutamakan pelajar putus sekolah," ucap Darman.

Selain bahas LPK, lanjut Darman, juga perlindungan terhadap PMI. Sebab, BAI sering kali menerima aduan mengenai PMI ilegal terlantar di Dubai, sehingga perlu koordinasi dengan dinas terkait.

Baca juga : Polres Subang Resmi Luncurkan Tiga Inovasi Unggulan Pelayanan Publik

"Selama ini, BAI berhasil memulangkan PMI yang ilegal ke Tanah Air dengan dana pribadi. Makanya, kami melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi yang terbaik," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang Yeni Nuraeni memuji BAI Kabupaten Subang yang setiap kali melakukan koordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Subang.

"Mereka bagus karena setiap kali ada permasalahan di lapangan terutama PMI yang ilegal koordinasi dengan kita dalam proses pemulangannya, dan kita pun akan membantunya," ucap Yeni.

Baca juga : Kunjungi Pertamina Manado, SBANL Bahas Solar dan Elpiji Manado

Disnakertrans, tambahnya, akan tetap membantu sekalipun PMI ilegal atau tidak terdata di dinasnya. PMI Ilegal tetap dibantu dinas dengan koordinasi kepada Kemenlu, PB2MI, dan Kemnaker.

Selain terkait perlindungan PMI, tambah Yeni, BAI pun membahas rencana untuk membuat LPK. "Beliau mau membentuk LPK untuk menjaring orang-orang tidak mampu. Tentu kita respons," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal