LampuHijau.co.id - Komisi VIII DPR RI dukung pemberian tindakan tegas terhadap oknum pengasuh pondok pesantren yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 12 santriwati.
Dukungan ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq saat berada di Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (09/12/2021).
Maman berada di Polres Subang karena mensosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi Anggota DPR RI dan tata beracara MKD kepada Polres Subang.
Baca juga : Komite II DPD RI Kebut Penyusunan RUU Perubahan Energi
Oknum pengasuh pondok pesantren di Bandung diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati adalah Herry Wiryawan. Akibat ulahnya, sejumlah santriwati mengalami hamil.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS), ini menjelaskan Komisi VIII DPR RI akan turun ke Kota Bandung memantau kasus tersebut.
"Komisi VIII akan turun ke Bandung supaya kasus ini betul-betul tidak terjadi kembali. Kita sangat mendukung beri tindakan tegas oknum pengasuh pondok pesantren itu," ujar Maman.
Baca juga : Jika Nggak Bisa Kasih Dukungan, DPR RI: KPI Jangan bikin Korban Seksual Makin Tertekan
Sebab, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tersebut kasus ini jadi puncak gunung es dari kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.
"Bagaimanapun dia, jangan lihat senioritas, siapapun yang melakukan kekerasan (seksual) harus ditindak secara tegas, supaya tidak terulang kembali," tegas Maman.
Herry Wiryawan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 12 santriwati hingga hamil, sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), aksi bejad Herry sejak 2016. (MGN)