LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang diharapkan membuat regulasi untuk kaum disabilitas supaya mereka dapat kesetaraan di berbagai sektor.
Harapan ini disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Niko Rinaldo saat berada di Kantor Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jumat (3/12/2021).
Niko menyampaikan sebagai warga negara dan diamanatkan dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945, kaum disabilitas harus diperlakukan sama seperti warga negara lainnya.
Baca juga : Perempuan Dinilai secara Fisik Picu Kekerasan Verbal dan Nonverbal
"Saya berharap Pemerintah Kabupaten Subang mulai konsen terhadap kaum disabilitas di semua sektor," ucap pria menjabat Ketua Korwil IMI Subang, ini.
Sektor yang dimaksudnya, pekerjaan formal, dan nonformal, serta tersedia fasilitas yang ramah disabilitas, sehingga kawan-kawan disabilitas mendapatkan fasilitas yang menunjang.
Sebab, mereka sudah dilindungi dengan Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam undang-undang itu sudah jelas kuota 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta, dan 2 persen di BUMN. Serta, mereka dapat fasilitas yang memadai baginya.
Baca juga : ASTRA Tol Cipali Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kecelakaan B3
"Harus ada regulasi sebagai kepastian, baik berupa surat edaran bupati atau peraturan bupati yang diedarkan ke perusahaan. Namun, bagusnya ada perda untuk disabilitas," ucap Niko.
Apalagi, Presiden RI Joko Widodo sudah melantik Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021, kemarin.
"Presiden membuat Komisi Nasional Disabilitas, kebijakan ini harus diikuti sampai daerah," ucapnya.
Baca juga : Ketum PPP: Demokrasi Tanpa Kesejahteraan, Demokrasi yang Gagal
Niko pun memastikan PDI Perjuangan sebagai partai politik yang menaungi Bupati Subang Ruhimat akan terus menyampaikan hal-hal positif untuk pembangunan Subang dan keadilan yang dirasakan masyarakat.
"Saya yakin pak Bupati Ruhimat punya konsen yang sama terhadap disabilitas," tegasnya. (MGN)