LampuHijau.co.id - Perempuan dan anak masih saja jadi korban tindak kekerasan. Maka dari itu, perlu adanya perlindungan secara maksimal terhadap perempuan dan anak agar mendapatkan rasa aman.
Bendahara Umum Taruna Merah Putih (TMP) Kabupaten Subang Yuni Sa'wanatul Aina mengatakan beberapa tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin banyak.
Padahal, kata gadis asal Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, tersebut perempuan dan anak tidak semestinya mengalami tindakan kekerasan dari siapapun.
"Kekerasan lebih banyak terjadi dalam KDRT, sisanya di ruang publik, seperti pelecehan seksual, dan kekerasan seksual. Hal ini sering kita lihat beritanya pada televisi, koran, berita online dan media sosial," ucapnya, Kamis (02/12/2021).
Baca juga : Perempuan diminta tidak Takut Berpolitik demi Bantu Sesama
Bahkan, tambahnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya lihat dari media massa atau media sosial, malah ril terjadi di lingkungan sekitar maupun lingkungan pertemanannya.
"Sebagian dari teman-teman saya yang sudah berkeluarga seringkali bercerita bahwa mereka pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari suaminya," ucap sarjana ekonomi, tersebut.
Perlakuan tidak baik itu, jelasnya, seperti dicaci maki, direndahkan, dan dinilai tidak berguna. "Hal tersebutlah yang menyebabkan permasalahan rumah tangga berujung pada kasus kekerasan rumah tangga," ucapnya.
Tak hanya itu, kata dia, ketika orangtua bertengkar, anak sering menjadi sasaran orangtuanya. Anak-anak sering dilabeli sebagai anak tidak mempunyai masa depan. Ini sangat menimbulkan trauma, karena merusak fisik dan mental.
Baca juga : Perubahan Perilaku Belanja Berdampak Sepinya Pengunjung Pasar Pujasera
"Entah apapun itu penyebabnya, tapi saya rasa perempuan dan anak tidak berhak mendapatkan perlakuan yang seperti itu," ucap Bendahara Umum Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Kabupaten Subang, tersebut.
Maka dari itu, kata dia, sangat penting upaya perlindungan secara maksimal oleh pemerintah agar perempuan dan anak mendapatkan rasa aman.
Menurutnya, upaya itu bisa dengan beri penjelasan ke mana perempuan harus mengadu ketika mendapat kekerasan, di perlakukan tidak baik dari suami atau lawan jenis dan lingkungan sekitar.
"Beri pendampingan untuk mereka yang mengalami kekerasan khususnya pendampingan hukum, karena mereka berhak dapat keadilan, dan mereka yang melakukan kekerasan wajib diadili," ucapnya.
Baca juga : Buat Modal Nikah, Begal Taksi Online, Ketangkap, Gagal Jadi Nganten Malah Jadi Tahanan
Owner Ray HijabStore, tersebut berpesan perempuan harus membekali diri dengan hukum, mandiri, dan harus punya keahlian agar tidak dibilang sebagai perempuan tidak berguna.
"Perempuan harus mempunyai nilai diri yang baik, agar tidak di maki-maki, dan tidak diperlakukan buruk. Karena perempuan dan anak tidak semestinya dapat tindak kekerasan," ujarnya. (MGN)