LampuHijau.co.id - Hasil survey yang dilakukan Kajian Politik Nasional (KPN) menyebutkan masyarakat Banten puas atas kinerja Pemprov Banten dalam menangani dan menanggulangi Pandemi Covid-19 di wilayah tersebut .
Direktur eksekutif KPN, Adib Miftahul menerangkan, 63,1 responden puas atas kinerja Pemprov Banten dalam penanganan Pandemi Covid-19. Sementara 11,6 persen responden menyatakan sangat puas dan 17,0 persen menyatakan tidak puas dengan pelayanan Kesehatan.
"Dari hasil survey, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Provinsi Banten, dalam menangani dan menanggulangi Covid-19, sudah baik," jelas Direktur Eksekutif KPN, di Tangerang, Sabtu (27/11/2021).
Dia menjelskan, ada 800 warga dari 8 kota dan kabupaten di Banten, yang diwawancarai langsung pada survey yang dilaksanakan sejak 22 sampai 25 November 2021. Survey tersebut, menggunakan metode multistage random sampling (MRS), dengan Margin of Error (MoE) ±2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam survey itu, Adib menegaskan bahwa program pelayanan kesehatan di Provinsi Banten berjalan dengan baik. Meski masyarakat Banten, merasakan juga kekurangan tempat tidur dan oksigen pada masa gelombang kedua Covid-19 yang juga dialami wilayah - wilayah lain pada saat itu.
Baca juga : Masyarakat Diingatkan Agar Terapkan Prokes dan Divaksinasi Covid-19
"Tentu saja, tingkat kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Wahidin Halim tesebut, menjadi modal yang sangat baik dan berpeluang besar kembali meraih jabatan sebagai Gubenur Banten di 2024 mendatang," katanya.
Menurut Adib, berdasarkan hasil survey yang dilakukan timnya, kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah Banten, karena langkah cepat Gubenur Banten dalam penanganan permasalahan Pandemi.
"Sebab sejauh ini, masyarakat di Provinsi Banten yang menjadi responden dalam survei, mengaku telah mendapatkan pelayanan Kesehatan yang optimal. Baik itu soal kecepatan penanganan, ketersediaan obat, ventilator, ruang perawatan, tenaga kesehatan, dan oksigen,” jelas dia.
Selain itu, respon yang baik masyarakat terhadap kinerja Pemprov Banten, juga didasari atas terbitnya Peraturan Gubenur No. 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Serta disusulnya, Peraturan Daerah terkait penanggulangan Covid-19. Dalam Perda tersebut, setiap orang melanggar prokes dikenakan sanksi administratif denda paling sedikit sebesar Rp300.000 dan paling banyak Rp3.000.000.
Baca juga : Masyarakat Belum Divaksin Berpotensi Ciptakan Gelombang Ketiga Covid-19
Pemberian sanksi kepada orang yang melangar prokes dilaksanakan oleh Satpol PP. Sedangkan bagi para pelaku usaha yang melanggar prokes akan diberikan sanksi berupa pembekuan izin saha paling singkat 30 hari.
“Pergub dan Perda ini dianggap oleh reponden sebagai komitmen Pemerintahan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim, dalam menekan jumlah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” kata dia.
Layanan Kesehatan sendiri, lanjut Adib Miftahul, hanya mendapatkan presentase 6.8 persen sebagai kategori program Pemerintah Provinsi Banten paling mendesak untuk diselesaikan.
“Dari hasil survei yang kami lakukan, kategori program pemerintah Provinsi Banten yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah sembako murah. Di mana ada 17.9% responden menginginkan progam tersebut dilaksanakan,” terangnya.
Kegiatan survei ini, lanjut Adib, dilakukan juga dalam rangka menilai kinerja Pemerintahan Provinsi Banten yang dipimpin oleh Wahidin Halim sebagai kepala daerah menjelang berakhirnya masa jabatan Gubenur di Mei 2022 mendatang.
Baca juga : Masyarakat Diajak Menerapkan Prokes dan Mengikuti Vaksinasi
Dari hasil survei, 58.4% responden menyatakan kinerja Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim, berjalan dengan baik. Sedangkan, 36.4% menyatakan buruk.
Tentu saja hal ini perlu menjadi perhatian dari Wahidin Halim selaku Gubenur Provinsi Banten, mengingat wabah pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Bukan hal yang mudah menjalankan roda pemerintahan di tengah kondisi pandemi yang meluluhlantakkan sektor lain seperti ekonomi dan kesejahteraan," katanya.
Namun demikian, menurutnya Wahidin Halim berhasil meningkatkan kepercayaan publik, dimana 58,4% responden menilai kinerja Gubenur Banten Wahidin Halim berjalan Baik dan 3,9% menyatakan sangat baik. "Tentu ini dapat menjadi catatan bagus untuk Wahidin," terang dia. (WAH)