LampuHijau.co.id - Masyarakat diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mengikuti vaksinasi Covid-19. Dua hal ini penting dilakukan untuk bersama - sama memutus penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Bendahara Umum Taruna Merah Putih (TMP) Kabupaten Subang Yuni Sa'wanatul Aina, kepada Lampu Hijau, di Kabupaten Subang, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, protokol kesehatan bagi masyarakat sangat diharuskan karena merupakan salah satu upaya untuk mencegah wabah penyakit Covid-19.
Baca juga : Cegah Covid-19, Masyarakat Diajak Patuhi Prokes dan Ikut Vaksinasi
"Dengan mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak menularkan Covid-19 kepada orang lain," ucap Bendahara Umum Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Kabupaten Subang, tersebut.
Protokol kesehatan yang dimaksud terdiri dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain protokol kesehatan, lanjut gadis asal Desa Mekarjaya, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, ini, masyarakat agar mengikuti vaksinasi.
Baca juga : Pelajar Diajak Menerapkan Prokes dan Ikut Vaksinasi Covid-19
"Vaksinasi merupakan suatu gerakan pemerintah dan salah satu ikhtiar untuk mengurangi bahaya dari wabah Covid-19," ucap sarjana ekonomi, ini.
Sebab, tambahnya, tubuh yang telah disuntik vaksin akan membentuk antibodi yang berfungsi sebagai "pasukan" yang melawan Covid-19.
"Kita perlu vaksin untuk pencegahan dari virus atau wabah Covid-19. Kalau seluruh masyarakat sudah divaksin, kita akan hidup normal," ucapnya.
Baca juga : Masyarakat Belum Divaksin Berpotensi Ciptakan Gelombang Ketiga Covid-19
Meski demikian, kata gadis usia 24 tahun ini, masyarakat yang sudah divaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya. (MGN)