LampuHijau.co.id - Sentul City Recycle Center (SCRC) atau pusat pengelolaan sampah di Perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor akan menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah. Hal ini untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah pada 2025.
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati, meninjau langsung SCRC, Jumat (17/5/2019).
Menurut Rosa, KLHK menyambut baik upaya PT Sentul City mendirikan SCRC yang akan membantu Pemkab Bogor berkontribusi dalam pengelolaan sampah sekaligus menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017.
Baca juga : Kelurahan Harapan Mulya Siapkan 10 Pos Pengamanan Ramadan di Titik Rawan
"Tahun 2025 ditarget pengurangan sampah 30 persen dan 70 persen penanganan jadi 100 persen sampah itu terkelola,” ujar Rosa.
Menurutnya, sistem pengelolaan seperti ini baru pertama kali dimiliki oleh kawasan perumahan. Namun, karena kini setiap pemerintah daerah harus menyusun kebijakan strategis dalam penangan sampah, metode milik Sentul City ini akan dibawa Rosa untuk diterapkan ke daerah lain.
“Di Surabaya ada. Tapi kapasitasnya tidak sebesar di sini. Bayangkan, dari setiap hari perlu 14 truk mengangkut sampah dari Sentul City, sejak ada SCRC ini jadi hanya perlu 1 truk tiap hari,” katanya.
Baca juga : Jelang Liburan Lebaran, Ancol Siapkan Sejumlah Wahana Baru
Sementara, Bupati Ade Yasin menuturkan, dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dia pun berharap, pengembang-pengembang perumahan mau dan bersedia mendirikan pengelolaan sampah mandiri.
“Karena TPA Galuga juga pasti penuh dan terus menumpuk. Bahkan dibuang ke kali dan berakhir di laut. Setelah ini, perumahan di Cileungsi juga katanya mau bikin yg seperti ini juga,” kata Ade.
Untuk memperkuat kebijakan, Ade akan menerbitkan edaran soal penerapan zonasi sampah di Bumi Tegar Beriman. “Kalau sudah diterbitkan, kita akan jemput bola, apa kendalanya nanti kita bantu,” jelasnya.
Baca juga : Kelelahan Merekap Penghitungan Suara, Anggota PPK Jatiwangi Jatuh Pingsan
Pengelolaan sampah mandiri di luar milik Pemkab Bogor. Pasalnya, dari 2.800 ton sampah rumah tangga setiap hari, hanya sekitar 700 ton yang bisa terangkut ke TPA Galuga. (DIR)