LampuHijau.co.id - Polsek Pamanukan melakukan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberilan imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan sesuai arahan Kapolres Subang AKBP Sumarni, ini dipimpin Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat didampingi para personelnya, pada Sabtu (13/11/2021) malam.
Baca juga : Dinkes Dukung Perusahaan Syaratkan Pelamar Kerja Telah Divaksin Covid-19
Kapolsek menyampaikan kegiatan pada malam ini melibatkan personel Polsek Pamanukan, Koramil 0905/Pamanukan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
"Sasaran tetap kita prokes Covid-19, senjata tajam, premanisme, geng motor, dan minuman keras," ucap Kapolsek.
Baca juga : Masyarakat Diajak Terapkan Protokol Kesehatan dan Divaksinasi Covid-19
Dari patroli sepanjang jalur, lanjutnya, untuk sementara memberikan arahan kepada masyarakat dan pemandu lagu yang ada di karaoke agar sesuai prokes.
Mereka agar memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta diajak untuk divaksinasi Covid-19.
Baca juga : Masyarakat Diajak Mematuhi Protokol Kesehatan dan Divaksinasi Covid-19
"Untuk senjata tajam, premanisme, geng motor, dan minuman keras sementara tidak ditemukan," pungkasnya. (MGN)