LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mendukung langkah perusahaan dalam persyaratan bagi pelamar kerja agar melampirkan sertifikat vaksin sebagai bukti telah divaksin Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi saat di Klinik Happy Healthy, Desa Kertajaya, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang.
Kadinkes sangat mendukung tim HRD atau owner pabrik, PT dan segala macam badan usaha yang ingin merekrut karyawan baru mensyaratkan yang melamar kerja harus mempunyai sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Penyuluhan ke Pelajar SMK Darul Maarif Pamanukan
"Karena itu juga salah satu cara kita membantu pemerintah membuat cakupan vaksinasinya menjadi tinggi," ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, tersebut.
Selain itu, tambahnya, membantu perusahaan sendiri. Sebab, dengan karyawan baru sudah punya kekebalan tubuh terhadap Covid-19, sehingga tidak terjadi klaster baru di perusahaan.
"Jangan sampai banyak yang diterima malah jadi kewajiban kami vaksinasi di dalam perusahaan. Suruh mereka cari sendiri dulu, karena vaksin tersedia di fasilitas kesehatan," ujarnya.
Baca juga : 100 Persen Karyawan PT Pesat Global Indonesia Telah Divaksinasi Covid-19
Mereka, kata dia, tinggal ikut vaksinasi Covid-19. "Kalau mau kerja harus sehat, jangan menularkan ke yang lain di dalam perusahaan," ujarnya.
Kadinkes pun memuji vaksinasi Covid-19 yang dilakukan perusahaan yang ada di Kabupaten Subang. "Mereka sudah baik, cakupan vaksinasinya rata-rata sudah 90 persen," ucapnya.
Bahkan, ada beberapa perusahaan yang karyawan telah divaksinasi dosia kedua. Makanya, datang pekerja baru harus steril dari Covid-19, supaya tidak jadi titik lemah di perusahaan tersebut.
Baca juga : 100 Persen Karyawan PT Lestari Busana Anggun Mahkota telah Divaksin Covid-19
"Kalau datang karyawan baru belum divaksin, jadinya cakupan vaksinasinya malah turun lagi. Bisa dong terjadi pwnularan kalau tidak divaksin," ujarnya.
Makanya, Kadinkes sangat mendukung syarat bagi karyawan baru harus sudah punya sertifikat vaksin. "Saya sangat mendukung, supaya semua karyawan dalam kondisi sehat," ujarnya. (MGN)