DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Usul Prakarsa Dua Raperda

Kamis, 4 Nopember 2021, 21:04 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda usul prakarsa DPRD dan penyampaian Raperda Kota Depok di ruang sidang paripurna secara virtual dan tatap muka terbatas, Kamis (4/11/2021).

Dua Raperda diusulkan dalam sidang tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Raperda tentang pendataan, pemanfaatan dan pengelolaan tanah terlantar.

Baca juga : Ketua DPD RI Serap Aspirasi Para Perangkat Desa Saat Reses di Jatim

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra dan Wakil Ketua Yeti Wulandari.

Anggota Komisi A DPRD Depok Abdul Hamid menyampaikan, kedua Raperda tersebut sangat diperlukan bagi Kota Depok dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kota Depok.

Baca juga : Hasil Rapat Bamus, Besok DPRD DKI Gelar Paripurna Interpelasi Formula E

"Semoga dengan dibentuknya Raperda ini dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan Kota Depok," ujarnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal