LampuHijau.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terhadap oknum pegawai Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) ke Polres Cirebon Kota, Senin (1/11/2021).
Ketua PWI Cirebon M. Noli Alamsyah menjelaskan, peristiwanya berawal saat petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perhubungan dan lainnya, sedang menjalankan kegiatan Check Point pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca juga : PDI Perjuangan Kecamatan Pabuaran Vaksinasi Ratusan Warga Kadawung
Waktu itu, KBO Lantas Polres Cirebon Kota Iptu. Joni memeriksa pengendara mobil ber-plat luar kota dikemudikan Ishak, mengaku pegawai BBWSCC. Saat itu, sejumlah wartawan mengambil gambar.
Keberadaan wartawan sepertinya kurang diterima oknum pegawai BBWSCC, sehingga melontarkan kata-kata penghinaan.
Baca juga : Temui LaNyalla, DPP IPKI Nyatakan Dukungan Penguatan DPD RI
Kata Noli, kalimat dugaan penghinaan dan pencemaran yang dilontarkan oknum BBWSCC yakni "Itu Media Kurang Ajar, Maksudnya Apa". "PWI pun melayangkan dumas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan," ucap Noli didampingi Wakil Ketua PWI Irwan Nurudin, dan Sekretaris PWI, Arif Rohidin, dalam keterangan tertulisnya.
Atas dumas dari PWI, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar langsung menyambut dan menerima pengaduan dari pengurus PWI Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota memerintahkan Kasi Humas, Iptu Ngatidja SH. MH untuk mengawal dan menyerahkan surat aduan dari PWI Cirebon ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. (MGN)