LampuHijau.co.id - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta meresmikan secara langsung Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/10) sore. Hal ini diharpakn dapat mendukung tugas - tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur.
"Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang dibangun terdiri dari 3 (tiga) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya," kata Nico Afinta.
Baca juga : Kapolda Jatim Terima Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya
Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan, yang dimulai tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah. "Sedangkan untuk alat - alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri," tambah Nico Afinta.
Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.
Baca juga : Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Jatim dalam Penanganan Covid-19
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolda Jatim serta peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.(FrK)