Antisipasi Salah Tembak, Propam Cek Senpi Anggota Polres Majalengka

Selasa, 26 Oktober 2021, 10:29 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Majalengka melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas dilaksanakan Propam Polres Majalengka di halaman apel Mapolres Majalengka, Selasa (26/10/2021).

Pemeriksaan ini dipimpin Wakapolres Majalengka Kompol Dadang Gunawan didampingi Kasi Propam IPTU Budi Wardana dan diikuti seluruh anggota Propam Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam IPTU Budi Wardna menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

Baca juga : Nyuri di Rumah Sekda, Pria Ini Diringkus Polisi di Pasawahan

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk memastikan senpi dinas yang dipegang para anggota Polri tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

"Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," terangnya.

Ia menegaskan senpi berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca juga : Antisipasi Banjir, DKI Kembali Lakukan Program Gerebek Lumpur

"Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan," ucapnya.

Kasi Propam pun menegaskan kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran. Dia tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.

"Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api seperti menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," tuturnya.

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat, antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Baca juga : Modus Beri Bantuan, Pencuri Emas Ditangkap Polres Majalengka

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

"Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal