LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mendukung Polres Subang dan Jajaran Polsek menertibkan sepeda motor berknalpot bising. Sebab, knalpot tidak standar mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dukungan ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Subang H. Adik saat di Roemah Perdjoeangan Kaoem Marhaen di Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (25/10/2021).
Baca juga : Satreskrim Polres Subang Ringkus Pelaku Pengoplos Elpiji Bersubsidi
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang ini menyampaikan sebagai pelayan rakyat, sangat mendukung Polres Subang dan Jajaran Polsek menertibkan knalpot bising.
"Kita juga sadar dengan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot bising di jam-jam tertentu, khususnya jam istirahat atau sibuk pun, kita merasa terganggu," ucap H. Adik.
Baca juga : Kapolres Subang Tinjau Vaksinasi Sambil Beri Sembako dan Selimut
Maka, lanjut H. Adik, kalau kepolisian saat ini mengadakan penindakan pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, pihaknya sangat mendukung sekali.
"Karena sebenarnya, yang membuat kendaraan roda dua itu insinyur, ahli teknologi dan sebagainya, artinya tingkat kenyamanan untuk pengguna dan masyarakat sudah didesain sedemikian indah," ujarnya.
Baca juga : Kapolres Subang Pimpin Penertiban Knalpot Bising dan Protokol Kesehatan
Hanya saja, tambah dia, oleh orang tertentu, knalpot malah dimodifikasi, salah satunya dengan alasan untuk gagah-gagahan. Padahal, modifikasi ini menganggu kenyamanan masyarakat.
"Jadi, sangat mendukung sekali dengan gerakan yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya Polres Subang untuk melakukan tindakan terhadap pelangaran-pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising," pungkasnya. (MGN)