LampuHijau.co.id - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Depok menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian nota keuangan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna tatap muka terbatas di ruang utama paripurna DPRD Depok, Rabu (6/10/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua H. Tajudin Tabri. Wakil Ketua Fraksi Golkar Nurdin Al Ardisoma menjelaskan terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Kota Depok Tahun Anggaran 2022.
Fraksi Partai Golkar memberikan pandangan, saran dan masukan, yaitu: Struktur APBD harus disesuaikan dengan perencanaan yang matang sehingga tercapai hasil dayaguna untuk masyarakat Kota Depok. Nota keuangan harus sejalan dengan acuan RPJMN Tahun 2020-2024, hal ini untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang optimal.
Diperlukan Strategi agar keluar dari jebakan kondisi Pandemi Covid-19 ini dengan mengusung Tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, yaitu: Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas; Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dalam pemerataan membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Baca juga : Kejari Depok Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Grogol
Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing yang berkeadilan guna adanya revolusi mental untuk pembangunan kebudayaan memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar; Meningkatkan dan memperkuat stabilitas PolHukHanKam serta transformasi pelayanan publik. Nota keuangan harus mengikuti landasan-landasan hukum nota keuangan.
"Pada intinya kesungguhan Pemerintah Daerah mau menerapkannya secara optimal dan sungguh-sungguh. Baik itu perencanaannya, pengorganisasiannya, penggunaan keuangannya serta pengawasannya berjalan sesuai dengan yang telah dicanangkan dalam RPJPD dan RPJMD Kota Depok saat ini," katanya. (HEN)