LampuHijau.co.id - Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis 30 September 2021 antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD menyepakat untuk menandatangani, RAPBD P Kota Bekasi sebesar Rp6,4 triliun lebih, dengan Pendapatan Daerah sebanyak Rp05,9 triliun lebih.
Menyikapi hal tersebut Bambang Purwanto, anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PKS menaruh harapan besar agar dana tersbut dapat digunakan seoptimal mungkin , dalam proses pembangunan di Kota Bekasi, yang terkhusus terkait penanganan Covid 19 dan stimulus pembangunan ekonomi yang sangat terdampak akibat pandemi yang berkepanjangan dan membuat susah rakyat.
Baca juga : Ketua DPRD Kota Bekasi Pastikan Tidak ada Pemotongan Insentiv Nakes dan Relawan RSUD
“Terkait perda perubahan APBD tahun 2021, APBD 2021 sudah ada perubahan dianggaran tak terduga dari covid sekitar 200 pesen lebih, mungkin diantara di daerah lain Kota Bekasi yang cukup besar, mudah-mudahan digunakan seoptimal mungkin, khususnya untuk tenaga nakes dan lainnya terbayar semua,” ujarnya.
Bambang juga mengatakan, sebagai legislative yang memiliki peran pengawasan, pihaknya akan melakukan pemantauan di lapangan, terkait penggunaan dana tersebut, dengan harapan seluruhnya dapat bermanfaat untuk rakyat Kota Bekasi.
Baca juga : Nama dan Foto Pejabat Kota Depok Dicatut Penipu, Nawarin Lelang Mobil
“Nanti akan kita cek di komisi, di dinkes, dan kita audit mungkin, anggaran sebesar Rp 421 miliaran cukup besar, semoga bisa tepat guna, bisa membantu kesehatan masyarakat dan stimulus ekonomi di Kota Bekasi,” ungkapnya.
Anggaran ini juga menurut Bambang, merupakan anggaran yang diusulkan dari pihak pemerintah Kota Bekasi dalam dalam penanganan kebencanaan dan situasi darurat seperti saat ini.
Baca juga : Polres Subang Bersama Kodim dan Pemda Membagikan 1.000 Masker
“Ini hanya dari walikota, dewan harapannya bisa digunakan seoptimal mungkin. Ini di bolehkan, anggaran tidak terduga ini di bolehkan oleh undang-undang dan nggak menggangu anggaran daerah,” jelasnya.