LampuHijau.co.id - Kabupaten Subang kini masuk dalam wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 Kewaspadaan Covid-19.
Naiknya Kabupaten Subang dari Level 2 ke Level 3, akibat cakupan vaksinasi Covid-19 belum menyentuh 50 persen dari penduduk Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr Maxi, mengatakan, aturan terbaru untuk level 2 cakupan vaksinasi minimal 50 persen.
Baca juga : PDI Perjuangan Telah Vaksinasi 1.650 Warga Kabupaten Subang
"Ini aturan yang berlaku mulai tadi malam," ucap dr Maxi saat vaksinasi di Gereja Katolik Kristus Sang Penabur, Kabupaten Subang, Selasa (5/10/2021).
Meski Kabupaten Subang kini berada di level 3, tambahnya, tapi penegakan aturan tak seketat yang level 3. Sebab, secara faktual kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Subang sangat melandai.
"Secara faktul kasus Covid-19 sangat landai. Yang dirawat di RSUD Subang hanya satu orang. Dalam seminggu kemarin kasus baru Covid-19 hanya empat kasus saja," ucap Kadinkes.
Baca juga : Patuhi Prokes dan Vaksinasi Percepat Subang Menuju Zero Kasus Covid-19
Sedangkan, kata Kadinkes, cakupan vaksinasi sampai tadi malam sudah 33,16 persen. Makanya, vaksinasi di Gereja Katolik Kristus Sang Penabur, Kabupaten Subang menyumbang cakupan vaksinasi Covid-19.
"Dari serbuan 2.000 vaksin ini kemungkinan meningkatkan dua digit capaian vaksinasi. Tadi malam sudah 33,16 persen, nanti sore mungkin bisa 35 persen," ujarnya.
Salah satu peserta vaksinasi di Gereja Katolik Kristus Sang Penabur, Kabupaten Subang, Rena Aulia (21), mengaku awalnya takut disuntik vaksin Covid-19.
Baca juga : Per 29 September, Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama Subang Capai 32,09 Persen
"Awalnya takut, sekarang sudah tidak takut divaksin," ujar warga Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, tersebut.
Setelah divaksinasi, kata Rena, tidak berasa, dan cepet. "Ikut divaksinasi untuk melindungi dari Covid-19. Terima kasih atas vaksinasi ini, karena sangat bermanfaat," pungkasnya. (MGN)