Rugikan Masyarakat, Pemda Kabupaten Cirebon Siap Berantas Pungli

Sabtu, 2 Oktober 2021, 18:21 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon berkomitmen dan mendukung terobosan yang dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Hal ini untuk menciptakan Kabupaten Cirebon bebas dari pungli.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan, praktik pungli dinilai telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapapun yang pungli.

"Masih adanya laporan masyarakat di Kabupaten Cirebon terhadap praktik pungli, membuat unit pemberantasan berkoordinasi dengan tim saber pungli provinsi untuk mengambil sikap tegas, konsisten, dan tidak main-main," kata Bupati Cirebon, dalam rilisnya.

Baca juga : Mudahkan Masyarakat, Subang Bangun Mal Pelayanan Publik

Bupati mengatakan, pada 2020, unit pemberantasan pungli di Kabupaten Cirebon mendapatkan apresiasi dari Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat sebagai juara 1 pelaporan kegiatan saber pungli.

Namun, lanjutnya, publik masih menilai Satgas Saber Pungli masih kurang efektif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat paham kalau pemerintah terus berkomitmen memberantas praktik pungli.

"Semoga ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh Aparat Sipil Negara Kabupaten Cirebon. Birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan," ujarnya.

Baca juga : Demi Pertahankan Uang Rakyat, Pras: Saya Siap Berhadapan dengan Apapun

Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, sosialisasi dilakukan berdasarkan izin Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," katanya. Agung mengatakan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.

Sementara itu, Pengawas Mapi Saber Pungli, Budi Suryo Santoso mengatakan, masyarakat harus berani melaporkan bila menemukan adanya praktik pungli. Ia menyebutkan, tim ini bergerak secara independen untuk kepentingan masyarakat. "Kami juga membantu Satgas Saber Pungli melakukan pencegahan," katanya.(RLS/MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal