LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, Jawa Barat memastikan vaksin bagi warga tidak berbayar atau gratis. Sehingga bila ada yang merasa dipungut uang, agar melapor ke polisi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr Maxi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021). Dia menjelaskan, vaksin yang merupakan program pemerintah dipastikan gratis. Untuk itu, lanjut dia, jika ada pihak yang memungut uang dengan alasan tertentu agar tidak dilayani.
Baca juga : Linda Megawati Upayakan Pasokan Vaksin Semakin Mengalir ke Subang
"Karena vaksin dipastikan gratis," tegas dr Maxi.
Sebab, tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam vaksinasi Covid-19, ada insentif dari APBD Kabupaten Subang. Meskipun, lanjut dr Maxi, insentifnya saat ini belum cair dari APBD. Namun, nakes tidak diperbolehkan untuk meminta uang kepada pihak tertentu.
Baca juga : Diberi Vaksin-Bansos, Buruh KSBSI: Terima Kasih Kapolri
"Kalau ada pihak tertentu melakukan ancaman tidak diberi vaksin karena tidak mau beri uang, silakan laporkan kepada kepolisian," ucapnya.
Dinkes, lanjut dr Maxi, memastikan vaksin akan diberikan termasuk kepada pihak perusahaan yang membutuhkan vaksin untuk karyawannya. "Jangan takut, vaksin akan dapat, tapi karena terbatas dan untuk pemerataan, jadi bertahap," ucapnya.
Baca juga : Diduga Lakukan Kekerasan, Anak Ahok Dilaporin ke Polisi
Makanya ia meminta masyarakat, untuk bersabar bagi yang belum dapat jatah vaksinasi, dan yang sudah divaksin agar selalu mematuhi protokol kesehatan. "Masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujarnya. (MGN)