Bupati Beri Penghargaan ke BAI Subang karena Sukses Pulangkan TKW Terlantar

Kamis, 30 September 2021, 20:48 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang berikan penghargaan kepada Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang, di Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021).

Penghargaan tersebut diberikan Bupati Subang Ruhimat kepada Ketua BAI Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH didampingi pengurus BAI lainnya.

Baca juga : Serikat Nelayan Subang Vaksinasi 200 Warga Kecamatan Legonkulon

Bupati Subang Ruhimat meminta kepada BAI Kabupaten Subang untuk terus membantu masyarakat Kabupaten Subang yang membutuhkan bantuannya. "Bantu terus masyarakat yang butuh bantuan di bidang hukum. Niatkan untuk membangun Kabupaten Subang," ujar pria yang biasa disapa Kang Jimat ini.

Kang Jimat berkeinginan berbincang lebih jauh dengan para pengurus BAI Kabupaten Subang. "Nanti (lain waktu), saya ingin ngobrol dengan (pengurus) BAI," ucap Kang Jimat.

Baca juga : BP2MI Banyak Terima Pengaduan PMI Ilegal Diperlakukan Tidak Manusiawi

Sementara Ketua BAI Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH mengaku bersyukur BAI Kabupaten Subang mendapatkan penghargaan dari Pemda Kabupaten Subang. Penghargaan ini, lanjutnya, apresiasi atas keberhasilan BAI Kabupaten Subang memulangkan TKW ilegal asal Subang yang terlantar di Dubai.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Subang dan pemerintah daerah yang telah memberikan kami amanah yang sangat berharga," ujarnya.

Baca juga : Minat Warga Subang Divaksin Tinggi Sekali, Sayangnya Vaksin Terbatas

Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi BAI Kabupaten Subang. "Ini (penghargaan) jadi pemicu BAI untuk lebih baik dalam membantu masyarakat," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal