LampuHijau.co.id - Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Subang dimulai pada Rabu (29/09/2021). Pembangunan MPP paling lambat selesai 12 bulan ke depan, dengan anggaran senilai Rp30 miliar.
Pembangunan MPP tersebut merupakan hibah dari PT Bima Eka Jaya dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Rahmat Fatharrahman mengatakan, MPP berdiri di lahan seluas 7.500 meter persegi. MPP dibangun 2 blok, yakni blok pertama kantor dengan tinggi 2 lantai, dan blok kedua pelayanan publik dengan tinggi 3 lantai.
Baca juga : Masyarakat Minta PDIP Subang Terus Gelar Vaksinasi Covid-19
"Semoga pembangunan dapat berjalan dengan lancar," ucapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Asep Nuroni meminta pihak perusahaan tetap optimis, dan berdoa supaya tidak ada hambatan atas niat baik untuk pembangunan MPP.
Baca juga : Kadinkes Serahkan Sembako dari Bupati dan Wabup Subang ke Warga Kertajaya
"Pembangunan MPP menjadi tonggak sejarah masyarakat Subang. Mudah-mudahan dibangunnya MPP pelayanan semakin bisa maksimal kepada masyarakat," ucap Sekda.
Sementara Direktur Utama PT Bima Eka Jaya Kushendar mengatakan, pembangunan MPP bukti perusahaan mendukung program pemda karena MPP sangat dibutuhkan masyarakat dan Pemda Kabupaten Subang.
"Pembangunan MPP paling cepat 10 bulan atau paling lambat 12 bulan sesuai komitmen dan kesepakatan perusahaan dengan Pemda Kabupaten Subang," ucap Kushendar.
Pembangunan MPP, lanjut Kushendar, merupakan hibah yang telah sesuai dengan prosedur melihat perkembangan daerah yang harus perusahaannya bantu melalui program investasi. "Untuk membangun MPP ini sesuai dengan aturan, kami bertahap semuanya, kurang lebih (anggarannya) Rp30 miliar-an," ucap Kushendar.
Sementara Direktur Utama PT Mubarok Marta Dikara Putra, H. Mubarok mengatakan, optimis pembangunan MPP bisa selesai sesuai dengan target waktu. "Bisa selesai paling cepat 10 bulan," ucapnya.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengaku bangga dan mengapresiasi Pemda Kabupaten Subang bersama PT Bima Eka Jaya yang menginisiasi MPP. "Untuk mendorong pelayanan lebih baik, mudah, dan terjangkau semua lapisan masyarakat. Dengan menghadirkan pelayanan terpadu yang mudah diakses siapa saja," ucap Diah. (MGN)