LampuHijau.co.id - Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari ini, Selasa (28/9).
Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) diwajibkan untuk mendownload Aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode, yang sudah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para pejabat utama (PJU) Polda Jatim turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.
Baca juga : Kabupaten Subang PPKM Level 2, Pengunjung Sari Ater Masih Sepi
Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran satker wilayah Polres - polres melaksanakan proses PeduliLndungi. Maka setiap satuan di Polda Jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim, maka wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi kemudian men-scan barcode.
Adapun data vaksinasi dan test covid-19 yang muncul di Aplikasi PeduliLindungi setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:
Warna hijau, ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi covid-19. Warna hijau yang muncul pada Aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
Baca juga : Perjuangan Masyarakat Nyari Nafkah saat PPKM Darurat Berujung Denda
Warna kuning, ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.
Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat Warna merah, ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini di Aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Baca juga : Forkabi Pinang Bagi-bagi Masker dan Takjil
Warna hitam, ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi covid-19 atau kontak dengan kasus covid-19 selama kurang dari 14 hari.
"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. Hal ini diadakan agar prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah Polda Jatim," kata Nico Afinta.
"Kami memohon kepada masyarakat, ayo download Aplikasi PeduliLindungi, karena selain di kantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara," pungkasnya.(FrK)