DPRD Kota Depok Gelar Vaksin Covid-19 Tahap Dua

Senin, 27 September 2021, 10:27 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar vaksinasi COVID-19 tahap dua kepada masyarakat di halaman gedung DPRD, Senin (27/9/2021).

Vaksinasi COVID-19 tahap dua tersebut dilakukan setelah sebelumnya vaksinasi tahap pertama dilakukan pada Senin (30/8/2021) dan sebanyak 1000 orang mengikuti vaksinasi tahap pertama tersebut.

Tidak ada perbedaan dengan vaksinasi tahap pertama, pada vaksinasi tahap kedua ini seluruh tahapan vaksinasi dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga : Polres Subang Gelar Vaksinasi Covid-19 di SMAN 3 dan Ponpes Jabal Thoriq

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Rezky M Noor mengatakan bahwa giat vaksinasi ini adalah tahap dua dari sebelumnya yang dilakukan pada Senin (30/08/2021).

"Tak hanya orang dewasa, anak usia 12 tahun keatas juga dapat divaksin di sini. Tentu adanya vaksin usia 12 tahun, untuk tahapan persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah," ujarnya, Senin (27/09/2021).

Selain sudah melakukan vaksin, lanjut Rezky untuk Pendidikan Tatap Muka (PTM) berbagai persiapan harus matang, sehingga tidak menimbulkan kasus baru Covid-19 saat PTM dilaksanakan.

Baca juga : Masyarakat Minta PDIP Subang Terus Gelar Vaksinasi Covid-19

"Kami setuju jika PTM dilakukan. Tapi dengan catatan protokol kesehatannya harus diperketat sehingga tidak menyebabkan cluster Covid-19 baru," kata dia.

Rezky berharap lingkungan area sekolah harus terbebas dari paparan Covid-19. Baik lingkungan luar maupun lingkungan dalam sekolah. "Kita harus pastikan, seluruh aspek sudah bebas dari Covid-19. Dan semua pihak harus mensosialisasikan protokol kesehatan. Selain itu, tenaga didik juga harus sudah divaksin. Pada intinya, yang berhubungan dengan pelaksanaan PTM harus bebas dari Covid," ujarnya.

Di tempat yang sama, Firman Santoso (75 tahun) yang tercatat sebagai warga Pancoranmas Depok juga tidak merasakan hal yang aneh setelah disuntik vaksin. "Biasa aja, karena dalam tahapan pertama tidak ada kendala juga," pungkas Firman. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal