Dishub Bekasi Razia Uji Laik Jalan Lebaran

Rabu, 15 Mei 2019, 21:06 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan razia laik jalan kendaraan, di Terminal Induk Bekasi, Jalan Ir. H. Juanda. Razia tersebut, bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna angkutan penumpang umum dan kendaraan angkutan barang dalam menghadapi angkutan Lebaran tahun 2019.

Kepala Terminal Induk Kota Bekasi Bambang Hendriyanto mengatakan, sasaran razia tersebut yakni kendaraan mobil barang, mobil angkutan umum seperti angkot, mikro bus, dan bus umum yang digunakan untuk lebaran. Uji laik jalan itu akan terus digelar hingga tanggal Jumat, 17 Mei mendatang.

Baca juga : Disdagperin Kota Bekasi Jaga Stabilitas Harga Sembako

"Sebanyak 61 kendaraan yang dirazia, terdapat 21 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan. 10 kendaraan kita tilang karena habis masa uji dan habis masa berlaku trayek," ucap Bambang, Rabu (15/5/2019).

Santosa menambahkan, sengaja melakukan uji laik kendaraan lebih awal agar perusahan Oto Bus punya kesempatan memperbaiki kendaraannya. Rencananya, kata dia, Kota Bekasi akan memberangkatkan 300 kendaraan setiap harinya dalam masa mudik lebaran atau H-10.

Baca juga : Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pasar Murah, Buruan Serbu!

"Kita terus bekerja sama dengan kepolisian agar pemilik kendaraan selalu patuh terhadap peraturan yang ada dan tepat waktu dalam mengurus surat-surat ijin trayek sehingga keselamatan penumpang dan pengguna jalan terjamin," pungkasnya. (DVD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal