LampuHijau.co.id - Bertempat di GOR Patriot Chandrabhaga dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 diwakili Mulyono selaku Senior Vice Presiden dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini diwakili oleh Wali Kota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi.
Dalam MoU ini telah disepakati beberapa kerja sama dalam bidang pembiayaan, maupun Corporate Social Responsibility atau (CSR)
Baca juga : Cegah Kerumunan, Pemkot Jaksel Siapkan Kandang Khusus Penyembelihan Hewan Kurban
Mulyono ( Senior Vice President) PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 optimistis penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara PT. Pegadaian (Persero) kanwil VIII Jakarta 1 dengan Pemerintah Kota bekasi dapat membawa sinergitas antara kedua pihak.
“Pegadaian siap untuk membantu seluruh masyarakat kota bekasi dalam hal pembiayaan dan pemberian bantuan CSR. Kami juga memiliki berbagai macam pembiayaan yang akan mensuport paraUMKM dan ASN di kota bekasi untuk kerjasama pembiayaan kendaraaan , hingga pembiayaan Haji , dan juga investasi Emas,” kata Mulyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/7).
Baca juga : PPKM Darurat, Kanwil Kumham DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Layanan Unggulan Terbaru
Sementara itu Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi mengarakan,secara prinsip pihaknya sangat setuju dengan konsep kerja sama dan kolaborasi dengan PT Pegadaian (Persero) yang berdampak baik kepada masyarakat Kota Bekasi.
"Intinya mau kerjasama dalam bidang apapun yang terpenting support hal-hal yang berkaitan dengan layanan baik kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat Bekasi (ekonomi, keehatan, dll),” kata Walikota Bekasi.
Baca juga : Jakarta Tangguh Siaga, Kerja Sama dengan Penyelenggara Telekomunikasi Diperpanjang
Kerja sama inipun langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas terkait dengan PT.Pegadaian (Persero) Kanwil VIII Jakarta 1 yang diwakili oleh Deputy Bidang Bisnis Area Bekasi, Ana Savitri