Susun Strategi Nasional untuk Kembangkan UMKM, Kemenkop UKM Gandeng 3 Perguruan Tinggi

Gedung Kemenkop dan UKM RI. (Foto: net)
Jumat, 10 Mei 2019, 16:47 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Guna pengembangan UMKM di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng tiga perguruan tinggi untuk menyusun strategi nasional.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan di Jakarta, Kamis (9/5/2019) kemarin, mengatakan strategi nasional tersebut dibutuhkan mengingat banyaknya kementerian/lembaga yang menangani UMKM di Indonesia mulai dari aspek pajak, akses keuangan, akses pembiayaan, inklusif gender, produktivitas, data, dan banyak hal lainnya namun belum ada pedoman utama agar semua dapat berkesinambungan.

Baca juga : Biar Mudik Pelanggan Nyaman dan Lancar, Telkomsel Optimalkan

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (7/5) lalu di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, tiga perguruan tinggi yakni SBM ITB, IPB, dan UI, bersama jajaran internal Kementerian Koperasi dan UKM sepakat diperlukan Strategi Nasional pengembangan UMKM Indonesia yang dapat dipedomani oleh semua lini stakeholder, agar regulasi yang dikeluarkan dan program yang dijalankan dapat bersinergi dan meningkatkan daya saing pelaku UMKM secara komprehensif tanpa saling tumpang tindih.

"UMKM selama ini berjalan auto pilot, dan pemerintah perlu hadir dalam hal-hal strategis," ucapnya.

Baca juga : Bebek Pesaing Supra GTS 150 dan MX King Mejeng di IIMS 2019

Menurutnya, penyusunan Strategi Nasional ini adalah pekerjaan penting dan besar, dan menargetkan pemerintah sudah memiliki Strategi Nasional pada 2020 mendatang. Sementara itu, beberapa masukan dari pihak akademisi untuk penyusunan Strategi Nasional pengembangan UMKM Indonesia diantaranya perlunya mapping program, regulasi, dan tupoksi Kementerian/Lembaga yang menangani UMKM dan perlunya leader kebijakan UMKM di Indonesia.

"Mereka menyampaikan perlu adanya entrepreneurship education yang mencakup monitoring, evaluasi, dan mentoring untuk membentuk ekosistem dan perlu adanya treatment yang berbeda untuk masing-masing skala pelaku UMKM mengingat mayoritas pelaku UMKM 98% adalah usaha mikro, bahkan mayoritas berada pada tingkat ultra mikro,” ungkapnya.

Baca juga : Hampir 3 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi, AHM Masih Ogah Recall Honda PCX 150

Kemudian, perlu juga adanya leader kebijakan UMKM yang kuat baik menyempurnakan yang sudah ada saat ini, atau membentuk komite maupun pokja lintas stakeholders untuk kebijakan UMKM di Indonesia. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal