Kementan Ajak Petani Lakukan Pemupukan Berimbang

Rabu, 12 Mei 2021, 19:36 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Kebiasaan petani saat ini adalah melakukan over dosis dalam penggunaan pupuk. Akibatnya unsur hara tanah di lahan pertanian semakin menipis. Karena itu pemerintah mendorong petani untuk menggunakan pupuk berimbang.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri, saat membuka diskusi webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Peningkatan Produksi Pertanian dengan Pemupukan Berimbang”, Selasa (11/5/2021).

“Kami mengajak petani agar memanfaatkan pupuk secara efektif, berimbang, dan efisien sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian yang lebih optimal,” urai Kuntoro Boga.

Menurut Kuntoro, saat ini petani sudah berlebihan menggunakan beberapa jenis pupuk kimia sehingga akan berdampak pada kesuburan tanah.

Baca juga : Pengetatan Prokes Perlu Dilakukan di Sentra Perekonomian dan Keramaian

Kepala Balai Penelitian Tanah, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementan RI, Ladiyani Retno Widowati juga mengatakan, pertanian saat ini mengalami degradasi, penurunan kualitas dan produktivitas akibat pemupukan yang berlebihan ataupun penggunaan saprodi lainnya yang berlebihan.

“Makanya harus melakukan pemupukan berimbang. Artinya sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan target. Jadi, kita harus tahu, pemberian pupuk itu untuk mencapai semua status, semua hara esensial seimbang, sesuai dengan kebutuhan tanaman untuk meningkatkan produksi mutu hasil, meningkatkan efisiensinya. Kita juga perhatikan kesuburan tanah untuk terjaga, jangan sampai terjadi kerusakan,” jelasnya.

Menurutnya, dari ujung Sabang sampai Merauke sangat kaya akan keragaman tanah dan miliki tingkat kesuburan berbeda. Karena itu, kebutuhan pupuk setiap tipe tanah beda juga. Tanaman akan merespons berapa jumlah pupuk yang ditambahkan ke tanah. Namun harus hati-hati karena yang ditambahkan harus sesuai dengan kebutuhan.

Sebagai contoh, merujuk data IRRI bahwa tanaman padi membutuhkan hara per ton terdiri dari N sebesar 17, 5 kg/ton gabah, P sebesar 3 kg/ton gabah, dan unsur K 17 kg/ton gabah.

Baca juga : 4 Kesalahan Yang Selalu Kita Lakukan Saat Mencuci Baju

Ladiyani menyebutkan, dampak dari pemupukan yang tidak berimbang bisa membuat tanaman menjadi kerdil, pembungaan dini, mudah diserang organisme pengganggu tanaman (OPT) dan produksi tidak sesuai dengan potensi tanaman (varietas). Pemupukan yang tidak berimbang juga buang-buang anggaran, pencemaran lingkungan, tanman tidak tumbuh dengan baik, produksi tidak optimal dan kualitas produk menurun.

“Misalnya, daya simpan menurun jika terlalu banyak N, beras pecah tinggi bila K kurang,” jelasnya.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi Kementan Yanti Ermawati mengatakan, pihaknya menjalankan amanah UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Di sinilah tugas kami bagaimana bisa memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pertanian. Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya juga dapat memberikan subsidi benih atau bibit tanaman, bibit atau bakalan ternak, pupuk, dan/atau alat dan mesin pertanian sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Baca juga : Komnas Perlindungan Anak Sesalkan Sikap BPOM

Selanjutnya, pemberian subsidi sebagaimana dimaksud harus tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat lokasi, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat jumlah.

“Hal ini akan menjadi fokus Ditjen PSP kedepannya untuk merumuskan kebijakan dalam hal penyediaan pupuk subsidi agar tepat jenis, mutu dan tetap jumlah," ucap Yanti.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal