LampuHijau.co.id - Beberapa waktu lalu, seorang pengguna Honda PCX 150, Andreas Priyanto, melayangkan petisi. Hal ini dilandasi dari rasa kecewa terhadap motor yang ditungganginya tersebut mengalami masalah.
Dalam petisi tersebut, Andreas menuliskan tiga keluhan utama yang terjadi pada skuter matik bongsor itu. Yakni adanya getaran berlebih di rpm rendah, tarikan gas yang berat, serta mesin motor yang mendadak mati. Bahkan, hingga saat ini tercatat sudah ada 2.926 orang yang telah menandatangani surat petisi tersebut.
Baca juga : Tingkatkan Perekonomian Desa, Telkom Group Bangun Balkondes Sambirejo
Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Thomas Wijaya seperti dilansir VIVA.co.id, Minggu (28/4), mengklaim bakal menindaklanjuti keluhan dari konsumennya itu. “Tanpa ada petisi pun, kami pasti mendengar dan menindaklanjuti masukan dari konsumen. Lagipula, petisi itu kami anggap sebagai bentuk perhatian mereka terhadap kami,” ujarnha.
Meskipun begitu, ia mengaku perusahaannya belum berniat melakukan recall atau penarikan kembali terhadap PCX 150, yang diajukan ribuan konsumennya dalam petisi tersebut. "Belum ada (rencana recall). Untuk recall kami harus lihat hasil analisanya dulu. Ada regulasi yang harus dipatuhi juga," ungkapnya.
Baca juga : Dikabarkan Pilot dan Pramugari Bakal Mogok Kerja, Menhub Turun Tangan
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya bakal mempelajari masalah yang menjadi kendala pada PCX 150. Thomas pun menyarankan bagi konsumen yang mengalami masalah serupa, bisa membawa tunggangannya ke bengkel resmi Honda.
"Bagi setiap konsumen yang merasakan ketidaknyamanan pada produk AHM, silakan langsung menghubungi jaringan AHASS terdekat. Jadi, saat ini AHASS sudah kami siapkan untuk lakukan pengecekan terkait hal itu," pungkasnya. (Asp)