Ahok Bongkar Aib Pertamina (Lobi Menteri, Gaji Direksi  Hingga Peruri Minta 500 M)

Rabu, 16 September 2020, 20:44 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali bikin heboh. Kali ini dia membongkar aib manajemen perusahaannya sendiri. Berbagai permasalahan Ahok buka dari mulai melobi menteri hingga persoalan gaji direksi. Dijelaskan Ahok, pegawai yang sudah tidak bekerja ataupun dicopot dari jabatannya masih mendapatkan gaji yang sama seperti saat menjabat di kursi sebelumnya.

“Orang dicopot misalnya dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misalnya gaji Rp 100 juta lebih, masa dicopot gaji masih sama alasannya dia sudah orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda,” ujarnya dalam akun YouTube POIN pada Senin (14/9).


Perusahaan Minnyak dan Gas (Migas) tersebut dibuat menguntungkan sedemikian rupa, salah satunya gaji pokok yang terbilang besar. “Mereka bikin, gaji pokoknya gede-gede semua. Jadi bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji pokok Rp 75 juta, dicopot ngga ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila saja nih. Nah itu yang kita lagi ubah sistem kita,” ucapnya.

Baca juga : Pelaku UMKM Harus Kuasai Ketrampilan Bisnis Digital.

Selain itu, lanjutnya, Ahok juga mengatakan manajemen direksi terkesan cenderung bermain aman dengan melobi Menteri BUMN. Sebab, dirinya yang menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina pun tidak diberitahu terkait perombakan di tubuh manajemen. "Dia ganti direktur pun tanpa kasih tahu saya, makanya saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi semua mainnya yang penting lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri,” tuturnya.


Ahok mengakui, posisi komisaris pun merupakan titipan dari Kementerian BUMN. “Komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian,” imbuhnya. Meskipun demikian, Ahok mengaku memiliki cara agar hal tersebut tidak lagi terulang yaitu dengan memangkas sistem birokrasi. Ahok menyebut, setiap insan berhak memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan yang bagus jika berkinerja bagus. “Saya potong jalur birokrasi mereka. Pertamina itu dulu naik pangkat mesti pakai PRL (Pertamina Reference Level). Jadi orang mesti kerja sampai SPV itu bisa sampai 20-an tahun ke atas. Saya potong, semua mesti lelang terbuka,” terangnya.


Tak hanya itu, Ahok juga menyebut, Perum Peruri meminta sejumlah dana kepada Pertamina senilai Rp 500 miliar untuk proses paperless. Ia mengaku dipaksa menandatangani persetujuan secara digital yang dinilai tidak masuk akal. “Saya dipaksa tanda tangan digital. Tapi Peruri gendeng juga, masa minta Rp 500 miliar untuk proses paperless di kantor Pertamina,” bebernya. 

Baca juga : Data BPS: Sektor Lain Minus, Pertanian Berjalan Mulus

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga merespon pernyataan Ahok tersebut. Arya berpendapat, Ahok memiliki hak bicara kepada publik. “Menjawab Pak Ahok sebagai Komisaris Utama, tentunya itu adalah urusan internalnya di Pertamina, kami berikan ruang bagi komisaris dan direksi untuk lakukan komunikasi,” ujarnya, Rabu (16/9). Namun, Arya meminta Ahok melakukan komunikasi dengan cara yang baik antar komisaris dan direksi di tubuh perusahaan tersebut. “Kita berikan ruang untuk direksi dan komisaris melakukan komunikasi, jadi kita tetap meminta mereka komunikasi dengan baik,” ucapnya.


Terkait dugaan Ahok bahwa ada lobi-lobi direksi kepada menteri dalam hal mengamankan jabatan. Hal ini sekaligus juga menjawab terkait jabatan komisaris yang merupakan titipan dari kementerian. “Soal posisi komisaris di BUMN, ya semua berasal dari kementerian BUMN, termasuk pak Ahok juga dari kita kan dari kementerian BUMN. Sementara yang lain kan memang dari kita semua. Namanya juga BUMN, penugasannya dari Kementerian BUMN,” jelasnya.


Arya juga merespons persoalan Peruri tersebut merupakan urusan antar bisnis BUMN. “Urusan Peruri misalnya, itu B to B. Kalau B to B, Peruri memang punya ruang-ruang berbisnis dengan Pertamina ya itu mereka koordinasi aja untuk masalah harga. Kalau gak layak ya di tawar, kalau layak di beli, ya B to B,” jelasnya. Menurutnya, terkait aksi korporasi atau dalam hal ini kerjasama antar BUMN, Kementerian mempersilahkan untuk bersinergi dalam melakukan negosiasi dalam mencari keuntungan bersama. “Itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami Kementerian itu kaya kantong kiri, kantong kanan. Silahkan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B to B gitu,” tuturnya.

Baca juga : Pengelola Queen Beauty Clinic Gandeng Nita Thalia Kunjungi Pabrik Kosmetik


Sementara anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku setuju dengan upaya pembenahan di PT Pertamina (Persero) agar lebih efisien, transparan, akuntabel, dan kontributif bagi negara. Namun, Herman meminta Ahok tidak memanfaatkan posisinya sebagai komisaris utama Pertamina untuk pencitraan pribadi. “Sebagai Komut, semestinya Ahok tidak membuat pencitraan di ruang publik, bahkan maen tembak Kementerian BUMN, silakan gunakan kewenangan yang saudara miliki di internal,” ujar Herman Khaeron, Rabu (16/9).

Menurut Herman, semestinya Ahok sebagai Komut melakukan pembinaan dan pembenahan ke dalam internal perusahaan. Bukan malah mebuat pernyataan di luar perusahaan. “Jangan-jangan ocehan ini untuk menutupi kegagalan dia menjaga Pertamina merugi. Jangan bicara Indonesia Incorporation jika sebagai Komut Pertamina saja gagal dan hanya nakut-nakuti,” katanya. Herman juga menyindir sikap Ahok yang merasa dirinya paling bersih namun justru membuat gaduh. “Ada orang yang pekerjaanya mencaci maki, orang lain direndahkan, seperti tahu segalanya, merasa paling bersih, superhebat, tetapi tidak ada hasil kerjanya yang bermanfaat bagi orang lain, apalagi bagi bangsa. Bisanya bikin gaduh saja,” ungkapnya. (LHTJ/JPC)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal