LampuHijau.co.id - Upaya pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM. MenkopUKM Teten Masduki mengatakan, sebanyak 9 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan modal kerja pada pertengahan Agustus 2020. Kata Teten, bantuan modal kerja yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta tersebut ditujukan untuk mendorong produksi UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga : Tutup Diskotek, Pemprov DKI Dapat Setoran Denda Rp 156 Juta
Pandemi Covid-19 dinilai telah menekan sektor UMKM baik dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, hingga permintaan. "Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rabu (12/8).
Baca juga : Meninggal Gegara Corona, Warga Depok Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta
Nantinya dana modal kerja tersebut akan langsung ditransfer kepada penerima. Syaratnya penerima merupakan UMKM yang belum pernah menerima pinjaman atau tidak sedang menerima pinjaman. Teten bilang masalah data telah dilakukan koordinasi untuk verifikasi dan validasi bersama oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Sebelumnya data dikumpulkan dari berbagai kementerian dan lembaga. "Telah terkumpul sekitar 17 juta usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala dinas, OJK, Himbara, Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BLU," terang Teten.
Baca juga : Petani Ke DPR, Baru Kali Ini Ada Mentan Beri Bantuan Sembako
Langkah terakhir mengenai persiapan pemberian bantuan modal kerja tahap pertama juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Dana tersebut sepenuhnya menggunakan danaPEN. "Saat ini kami sedang finalisasi untuk 9 juta target penerima," terang Askolani. Askolani bilang program tersebut direncanakan meluncur pada 17 Agustus mendatang. Hal itu bertepatan dengan hari kemerdekaan ke 75 Indonesia. (Bit)