Akibat Pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Ogah Terima Pesawat Baru

Rabu, 15 Juli 2020, 21:54 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Di tengah pandemi covid-19, PT Garuda Indonesia Tbk mengaku untuk menunda pengiriman pesanan pesawat baru di tengah pandemi Corona Covid-19. Penundaan ini dilakukan karena tingkat keterisian pesawat yang masih rendah.  Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perseroan tengah melobi raksasa pabrikan pesawat Airbus agar menunda pengiriman empat pesawat ke Tanah Air pada tahun ini. Permintaan ini imbas menurunnya intensitas penerbangan akibat pandemi Covid-19. "Garuda Indonesia harusnya kedatangan empat pesawat dari Airbus di tahun ini. Tapi kami terus bernegosiasi dengan Airbus untuk menunda penerimaan itu (pesawat)," katanya saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI di Komplek Parlemen.

Baca juga : Tangani Covid-19, Anies: DKI Gunakan Pendekatan Ilmiah Bukan Pencitraan

Irfan menjelaskan, sejatinya penundaan pengiriman akan berpengaruh pada pengembangan pegawai. Tetapi dengan mempertimbangkan lesunya kondisi industri penerbangan saat ini, maka keputusan terpaksa diambil. Terlebih, Garuda Indonesia juga tengah mengalami penurunan kebutuhan sumber daya manusia akibat pandemi Covid-19. Sehingga turut mempengaruhi struktur personalia perseroan. Meski demikian, penundaan pengiriman pesawat bukan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Jauh sebelum pandemi berlangsung maskapai plat merah ini pernah menunda kedatangan pesawat Boeing 737 Max 8 akibat kecelakaan yang menimpa maskapai Lion Air dan Ethiopia Airlines.

Baca juga : Putus Mata Rantai Covid-19, Pemkot Jakbar dan BIN Gelar Rapid Test untuk Karyawan

Irfan menyebut, saat itu total kontrak jenis pesawat Boeing 737 Max 8 mencapai 50 pesawat. Namun, Garuda baru menerima 1 pesawat, yang kemudian segera dilarang terbang atau grounded.
"Padahal, secara kontrak kami seharusnya menerima 49 pesawat. Namun baru 1 (pesawat), karena ada insiden itu yang berakibat adanya larangan terbang," ujarnya.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal