LampuHijau.co.id - Berkaitan dengan permasalahan tudingan membocorkan data pelanggan milik pegiat sosial, Denny Siregar, pihak Telkomsel akhirnya angkat bicara.
Andi Agus Akbar selaku Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel mengatakan, Telkomsel berkomitmen memberikan perhatian serius dan memastikan penangan keluhan pelanggannya tersebut secara terbuka dan tuntas. "Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Sdr. Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan, terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan.
Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," tuturnya dalam rilis yang diterima Lampu Hijau Thejek, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020.
"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta memercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Baca juga : Geram Data Pribadinya Bocor, Denny Siregar Ancam Bakal Gugat Telkomsel
"Sebagai badan usaha, kami akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku," tambahnya.
Sedangkan, mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
Seperti diketahui dan diberitakan sebelumnya, setelah data pribadi Denny Siregar tersebar di media sosial. Penulis dan pegiat media sosial ini pun berencana bakal menggugat Telkomsel atas kejadian tersebut.
Kesemuanya itu berawal dari cuitan akun Twitter @opposite6891 yang membagikan unggahan berisi data pribadi Denny Siregar. Mulai dari alamat, NIK, KK, bahkan hingga tipe hp yang dipakai juga ikut terekspos. "Kepencet Den @Dennysiregar7 Suerr gak sengaja," tulis @opposite6891, yang mengunggah gambar data pribadi Denny Siregar.
Melalui cuitan yang diunggah pada Minggu (5/7/2020) lalu, Denny menyampaikan ancamannya bakal menggugat Telkomsel terkait hal ini. "Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam..Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," tulis @Dennysiregar7, Senin (6/7) lalu.
Baca juga : Biar Mudik Pelanggan Nyaman dan Lancar, Telkomsel Optimalkan
Namun, meski data pribadinya bocor ke publik, Denny mengaku tidak takut. Tapi dia khawatir kejadian semacam ini dimanfaatkan oleh teroris. Denny menambahkan, "Tapi @Telkomsel harus tanggung jawab dengan datanya. Bayangkan, seandainya data itu dipegang teroris? Kalian semua pengguna @Telkomsel sama rentannya dengan gua sekarang."
Denny sendiri membagikan keluhan ini pada semua akun media sosial miliknya, termasuk di Instagram dan Facebook. "Bahaya ini. Berarti data semua orang yang pake @telkomsel bisa dipegang orang lain, bahkan teroris sekalipun," tulis Denny di Instagram.
Kemudian di Facebook, Denny menulis, "Karena itu saya rencana mau menggugat Telkomsel dan Kominfo karena data saya bisa disebarkan ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Biarkan saya jadi contoh." "Kita jadi rentan. Ini bisa dibilang Cyber Teroris," tandasnya.
Menanggapi permasalahan ini, Menkominfo Johnny G. Plate meminta PT Telkomsel untuk bergerak melakukan investigasi terkait bocornya data pribadi. Hal itu disampaikan Johnny G Plate melalui siaran pers yang dipublikasikan di website Kominfo.
“Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/7) lalu.
Sementara, pengacara pegiat media sosial Denny Siregar, Muannas Alaidid, menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dengan membuat laporan terhadap provider Telkomsel. Pihak Denny akan melaporkan kasus kebocoran data itu pada Jumat, 10 Juli 2020.
"Rencana Jumat kami mau melaporkan," ujar Muannas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/7) kemarin. (Asp)