Menhub: Maskapai Harus Dengar Keluhan Masyarakat

Ilustrasi. (Foto: net)
Kamis, 11 April 2019, 17:17 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Hingga kini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus mengawasi pergerakan harga tiket pesawat. Pasalnya, ia masih mendengar beberapa keluhan dari masyarakat mengenai masih mahalnya harga tiket.

Menindaklanjuti hal ini, Menhub meminta kepada maskapai untuk mendengar aspirasi dari masyarakat dalam penentuan harga tiket. Hal ini juga sesuai dengan poin pertimbangan dalam Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri (Kepmen) No. 72 Tahun 2019.

"Hari-hari ini saya minta beberapa pihak untuk lakukan pengecekan tarif. Saya minta masyarakat berikan pendapat tentang tarif itu. Saya sudah mendengar tarif yang diberikan belum sesuai. Saya minta Garuda, Lion, Sriwijaya harus mendengar apa yang disampaikan masyarakat," tutur Budi di kantornya, Kamis (11/4/2019).

Baca juga : Gedung Juang Tambun Akan Jadi Pusat Kebudayaan Bekasi

Namun begitu, Budi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menuntut maskapai memasang harga tiket pesawat serendah mungkin. Hal ini karena keberlangsungan industri penerbangan juga harus dijaga. "Saya pengen mekanisme pasar terjadi, tidak usah saya menetapkan terus," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan meminta masyarakat bersabar menunggu turunnya tarif tiket pesawat yang saat ini dinilai masih mahal. Dia menilai, sudah ada upaya maskapai untuk menurunkan harga jual tiketnya sehingga lebih terjangkau.

"Kita lihat dulu. Kita akan lihat setelah Pilpres. Ini kan lagi proses. Masa langsung diomongin sekarang kayak makan. Masih diproses," terangnya beberapa waktu lalu.

Baca juga : Koperasi di Batam Keluhkan Melambungnya Harga Kebutuhan Pokok

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengakui, avtur dan biaya servis lainnya masih menjadi penyumbang besar dari biaya operasional maskapai. Meski demikian, dia kembali menegaskan jika harga tiket pesawat mesti harus memerhatikan industri lain. Artinya, mesti ada persaingan harga yang sehat.

"Kalau low cost fare itu memang harus ada, tapi lihat juga jangan sampai matikan industri pariwisata juga. Jangan sampai hotel-hotel ini ternyata banyak juga kurang penghuninya," tandasnya.

Sementara, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai adanya penetapan tarif batas bawah tiket pesawat membuat industri penerbangan dalam negeri sulit berkembang. Pasalnya, para pelaku di industri ini tidak memiliki fleksibilitas untuk menetapkan harga yang lebih murah guna agar bisa bersaing dengan pelaku lain. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal