LampuHijau.co.id - Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mendesak pemerintah mengevaluasi pemberlakuan work from home (WFH). Hal ini, menurutnya, agar PHK besar-besaran di kalangan buruh bisa dicegah. "Pemerintah harusnya melakukan evaluasi serius WFH di Kemenaker untuk antisipasi buruh yang terkena PHK," ujar Ilhamsyah.
Selain evaluasi WFH, Ilhamsyah juga meminta Disnaker di tingkat provinsi untuk melakukan evaluasi kinerja, terutama di DKI Jakarta. Dia menilai angka PHK buruh di Jakarta terbilang tinggi. Per 4 April 2020, Disnaker DKI Jakarta mencatat 16 ribu buruh terkena PHK. Menurut Ilham, ketika petugas di Kemnaker maupun Disnaker menjalankan WFH, maka terjadi keterlambatan proses pengaduan dan penanganan untuk buruh yang terkena PHK. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar proses WFH dievaluasi kembali. "Kalau bisa ada beberapa orang yang masuk untuk menangani itu," ujarnya.
Baca juga : Harus Segera Bagi Tugas, Pras Minta Wagub Riza Lebih Sering ke Lapangan
Selain hal itu, Ilham juga mempertanyakan data Kemnaker yang menyebut 2,8 juta pekerja terkena PHK dan dirumahkan. Menurutnya data tersebut perlu dirinci berdasar sektor pekerjaan. "Dalam kondisi wabah seperti ini, buruh butuh perlindungan dan kepastian hukum, kalau petugas Kemenaker dan Disnaker melakukan WFH, kita mau minta perlindungan kemana lagi?" ucapnya.
Menurutnya, apabila fungsi pengawasan tidak berjalan hanya karena WFH, hal itu akan membuat banyak buruh diperlakukan tidak adil atas PHK sepihak.
Baca juga : Merokok Saat Berkendara Bisa Dipenjara 3 Bulan
Sebelumnya Direktur Jenderal Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Satrio Lelono, mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan mencapai 2,8 juta sebagai dampak ekonomi di tengah wabah virus corona (Covid-19).