KPPU Bakal Selidiki Lambatnya Proses Izin Impor Bawang Putih

Ilustrasi. (Foto: net)
Senin, 8 April 2019, 17:05 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Lambatnya proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH), terutama bagi importir bawang putih yang sudah melakukan wajib tanam, bakal diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dikatakan Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (7/4/2019), lambatnya proses perizinan itu telah membuat pemerintah harus menunjuk Bulog melakukan impor bawang putih. "Kita masih pelajari hal itu, sebelumnya kita berikan rekomendasi. Jangan sampai impor oleh Bulog, justru dimanfaatkan oleh sejumlah importir swasta yang ingin bermain nakal," tuturnya.

Baca juga : Indonesia Duduki Posisi Keempat Sebagai Produsen Sepatu Dunia

Lebih lanjut Guntur mengatakan, penugasan impor bawang putih kepada Bulog untuk stabilisasi harga dapat dipahami, apabila keadaan benar-benar mendesak dan darurat. Namun, untuk saat ini seharusnya impor tetap dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, agar tidak ada pihak ketiga yang bisa mengambil peluang dari penugasan tersebut.

"Jangan juga pelaku swasta yang melakukan impor, untuk menghindari kewajiban menanam lima persen, meminjam tangan Bulog. Berarti sudah tidak ada lagi persaingan sehat dengan pelaku usaha importir yang lain," tegasnya.

Baca juga : Bidik Pasar Kaula Muda, Piaggio Indonesia Hadirkan Dua Model Anyar

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijana mengharapkan pemerintah dapat menyediakan data pendukung yang memperlihatkan kondisi stok bawang putih makin terbatas. Jika data tersebut tidak ada, maka Azam meminta penugasan impor bawang putih kepada Bulog tidak dilakukan terlebih dulu.

"Kalau tidak bisa memberikan data pendukung, Kementerian Perdagangan jangan keluarkan izin impor Bulog itu. Karena akan merusak persaingan usaha," kata anggota fraksi Partai Demokrat ini.

Baca juga : OJK Bakal Awasi Situs Belanja Online Agar Tak Banyak Korban Dirugikan

Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi maupun pengusaha melihat adanya potensi kerawanan dari rencana impor bawang putih yang akan dilakukan Bulog. Kerawanan tersebut antara lain penunjukan Bulog dilakukan tanpa kewajiban tanam lima persen dari volume impor, serta penugasan impor yang dirasakan diskriminatif terhadap swasta. Selain itu, keterbatasan dana yang dimiliki untuk penugasan ini dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan.

Meski demikian, Bulog telah menyatakan siap melaksanakan penugasan impor bawang putih dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal