Karpet Merah Investasi: Sahrudin Pangkas Birokrasi untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Wali Kota Tangeran Sachrudin Dalam Kegiatan Bimtek yang dihadiri Para Pelaku Usaha. (Ist)
Jumat, 26 Juni 2026, 11:06 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengambil langkah tegas demi mengawal pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menginstruksikan jajaran perangkat daerah yang menangani perizinan untuk memangkas habis birokrasi yang berbelit dan memberikan pelayanan super cepat bagi para investor.

Hal tersebut ditegaskan Sachrudin saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaku Usaha di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/06/2026). Langkah ini memperkuat posisi Kota Tangerang sebagai kota yang ramah dan aman bagi investasi.

Baca juga : As-Syifa dan DCastello Subang Padukan Nilai Ukhuwah dan Ekonomi Dakwah

"Saya tegaskan kepada perangkat daerah terkait perizinan, jangan ada yang dipersulit! Semua harus dipermudah, didekatkan, dan dipercepat," ujar Sachrudin di hadapan ratusan pelaku usaha.

Menurutnya kemudahan izin usaha adalah kunci utama untuk mendongkrak ekonomi warga dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Kota Tangerang.

Baca juga : Kapolres Tangkot Berbagi dengan Komunitas Ojol di Kota Tangerang: Kami Ingin Lebih Dekat

Selain menjamin kemudahan izin, Sachrudin juga mengajak para pelaku usaha untuk tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025. Data tersebut akan digunakan Pemkot untuk memetakan kendala di lapangan dan langsung memberikan solusi bagi pengusaha.

Sikap tegas dan komitmen nyata Wali Kota Sachrudin ini menuai apresiasi dari para pelaku usaha yang hadir, karena dinilai memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan yang tinggi bagi iklim bisnis di Kota Tangerang.

Baca juga : Bupati Tangerang Dorong Peningkatan SDM Generasi Muda Demi Pembangunan Berkelanjutan

"Kepercayaan investor harus terus kita jaga dengan pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal